Polisi Sebut Peredaran Narkoba di Jakarta Meningkat Sejak Tahun 2022, Kenapa?
BeritaNasional.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menyebut, peredaran narkoba berbagai jenis di wilayah Jakarta dan sekitarnya meningkat sejak tahun 2022.
"Perkembangan jaringan bandar, pengedar, penjual, distributor, dan kurir serta pengguna narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai tahun 2022 meningkat," kata Donald kepada wartawan, Jumat (8/8/2024).
Kasus peredaran narkoba itu terus meningkat sampai tahun 2023. Bahkan tingkat kenaikan peredaran narkoba berbagai jenis itu sangat signifikan dari tahun sebelumnya.
Pada 2022, Polda Metro Jaya mencatat ada 3.600 kasus narkoba. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 5.358 kasus peredaran narkoba.
"Tentu ini menunjukkan angka kenaikan 48 persen. Sehingga sebagai bukti keseriusan polri dalam hal pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba kamis menggelar Operasi Nila Jaya 2024," kata Donald.
Donald menjelaskan, Operasi Nila Jaya itu digelar di wilayah Polda Metro Jaya selama 15 hari sejak 3-17 Juli 2024. Sebanyak 247 pengedar dan 213 pengguna narkoba ditangkap dan beberapa barang bukti disita dalam operasi itu.
Adapun rincian barang bukti yang berhasil disita yakni sabu seberat 183,25 kilogram, ganja 129,26 kilogram serta ekstasi 26,25 butir.
Selain itu, barang bukti yang disita yakni obat terlarang lainnya 31,378 butir, tembakau sintetis tujuh kilogram dan satu pucuk senjata api serta 15 butir pelurunya.
Donald mengatakan, barang bukti tersebut telah dimusnahkan sebagai transparansi polri terkait barang bukti yang disita hasil pengungkapan kasus narkoba.
Adapun rincian barang bukti yang berhasil disita yakni sabu seberat 183,25 kilogram, ganja 129,26 kilogram serta ekstasi 26,25 butir.
Selain itu, barang bukti yang disita yakni obat terlarang lainnya 31,378 butir, tembakau sintetis tujuh kilogram dan satu pucuk senjata api serta 15 butir pelurunya.
Donald mengatakan, barang bukti tersebut telah dimusnahkan sebagai transparansi polri terkait barang bukti yang disita hasil pengungkapan kasus narkoba.
"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan suatu transparansi pelaksanaan tugas pokok Polri, khususnya Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya," tuturnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 22 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
POLITIK | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu