Kongres PAN Digelar Pekan Depan, Zulhas Berpotensi Jadi Ketum Lagi
BeritaNasional.com - Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio mengungkapkan, Zulfikli Hasan berpotensi kembali menjabat sebagai Ketua Umum.
Hal itu nantinya bakal dibahas pada Kongres ke-6 PAN yang akan digelar pada 23-24 Agustus 2024 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat.
"Ya nanti kita lihat tanggal 23 seperti apa, tapi aspirasi dari bawah menginginkan Bapak Zulkifli Hasan," kata Eko kepada wartawan di Kantor DPP, PAN, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2024).
Eko mengatakan, tak ada nama lain yang muncul untuk menjadi Ketua Umum PAN. Oleh karena itu, Zulhas berpeluang besar kembali menjabat sebagai Ketua Umum.
"Belum ada, sampai sekarang belum ada, masih beliau," tegas Eko.
Untuk diketahui, kongres PAN tersebut mengambil tema ‘Indonesia Terdepan’. Adapun logonya menampilkan gambar IKN.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, IKN di Kalimantan adalah simbol dari pemerataan kota-kota di Indonesia. Sebab, selama ini semua hal tertumpuk di Pulau Jawa.
“Jawa itu sudah padat, Jawa harus jadi pusat industri, pusat keuangan, pusat UMKM, itu di Jawa, tapi kalau mau swasembada pangan nggak mungkin ngandelin Jawa atau Sumatera, lahannya nggak ada," kata Zulhas.
"Kita punya Papua yang selama ini kurang serius untuk mengembangkan pangan, mau swasembada beras, gula, jagung, tapioka itu ada di Papua tanahnya luas,” tambahnya.
Zulhas juga menyebut Kongres PAN tersebut sudah disiapkan sejak lama dan acara ini diharapkan dapat memberikan contoh buat masyarakat.
“Jadi kita sudah persiapan matang karena sudah lama. Kita ingin memberikan contoh untuk seluruh masyarakat, kongres kita berusaha keras memberikan contoh terbaik. Dan nanti akan ada kejutan-kejutan menarik, bisa disaksikan secara virtual, Mas Eko akan bikin bagus-bagus,” ujar Zulhas.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu