Golkar Sebut 7 Kader yang Dorong Jokowi Jadi Ketum Tak Punya Hak Suara
BeritaNasional.com - Beredar surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersedia maju sebagai ketua umum Golkar.
Surat tersebut dibuat oleh tujuh kader Golkar, yaitu Mohamad Aly Yahya, Ridwan Mukti, Antony Zeidra Abidin, Ridwan Hisjam, Musfihin Dahlan, Agusman Effendi, dan Riswan Tony.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Adies Kadir mengatakan tujuh orang tersebut bukan pemilik suara di partai sehingga tidak bisa mendorong seseorang untuk maju sebagai calon Ketum.
"Itu boleh ditanyakan kepada tujuh yang menandatangani. Tapi, setahu saya, tujuh orang itu bukan pemilik hak suara. Pemilik hak suara itu ada pada DPD 1 dan DPD 2 berikut juga hasta karya kurang lebih 558 suara. DPD 1, DPD 2, dan hasta karya," kata Adies di JCC, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
"Jadi, kalau saya lihat tanda tangan ya tanyakan sama mereka karena kalau saya lihat orang-orangnya bukan pemilik hak suara," tegasnya.
Adies menjelaskan tujuh orang tersebut tidak bisa mewakili DPP. Dia tidak tahu kapasitas tujuh orang tersebut mendorong Jokowi menjadi Ketum.
"Mereka bukan DPD, bukan mewakili DPP. Saya tak tahu mereka mewakili siapa. Tapi, sebagai kader mungkin ya mempunyai hak untuk membuat surat, namanya aspirasi," kata wakil ketua komisi III DPR ini.
Jokowi juga tidak bisa menjadi ketua umum Golkar karena tidak pernah menjadi pengurus serta pendaftaran calon ketua umum sudah ditutup.
"Kalau untuk ketua umum, sudah selesai pendaftaran, sudah tutup tadi malam pukul 22.00 dan calon Ketum yang memenuhi syarat untuk maju menjadi caketum adalah Pak Bahlil Lahadalia," kata Adies.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu