Dugaan Pencatutan NIK, Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Kebocoran Data

Oleh: Lydia Fransisca
Selasa, 20 Agustus 2024 | 17:45 WIB
Kadisdukcapil DKI Budi Awaluddin saat memberikan keterangan kepada wartawan. (BeritaNasional/Lydia)
Kadisdukcapil DKI Budi Awaluddin saat memberikan keterangan kepada wartawan. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memastikan tak ada kebocoran data di tengah ramainya isu pencatutan NIK untuk mendukung bakal calon pasangan independen di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kadisdukcapil DKI Budi Awaluddin menyatakan seluruh data kependudukan warga Jakarta berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu, jika terjadi kebocoran data, seluruh provinsi akan terdampak.

"Kami, disdukcapil tidak ada kebocoran data karena memang data itu berada di Kemendagri. Jika ada kebocoran data, maka ya tidak hanya DKI, tapi semua (terdampak)," kata Budi kepada wartawan yang dikutip pada Selasa (20/8/2024).

Karena itu, dia meminta warganet yang merasa NIK-nya dicatut untuk meminta pertanggungjawaban dari bakal pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

"Mungkin bisa ditanyakan kepada timnya Dharma-Kun ya bagaimana mereka prosesnya itu," ujar Budi.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI resmi menetapkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk mendaftar Pilgub Jakarta 2024 meskipun terdapat polemik pencatutan NIK tersebut.

Lolosnya Dharma-Kun ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) KPU Provinsi DKI Jakarta tentang Pemenuhan Syarat Dukungan untuk Pasangan Calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Senin (19/8/2024) pukul 23.25 WIB.

"Kami dari KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan calon perseorangan pemenuhan syarat dukungan dari pasangan calon perseorangan ini pada 19 Agustus 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari.

Di kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan laporan-laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dugaan pencatutan NIK sebagai syarat dukungan.

Setelah proses rapat panjang, Dharma-Kun ditetapkan berhasil mengumpulkan dukungan sebanyak 677.065. Jumlah ini telah melampaui syarat minimal dukungan, yaitu 618.968.

"Data verifikasi faktual pertama yang memenuhi syarat (MS) 183.001, yang tidak memenuhi syarat (TMS) 538.220. Data verifikasi faktual kedua setelah kami lakukan koreksi menjadi 494.064, dukungan yang TMS 332.702 dukungan. Total data yang MS 677.065 dan data yang TMS 870.922," jelas Dody.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: