Pemprov DKI Mulai Bongkar Rusunawa Marunda, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:43 WIB
Pemprov DKI Mulai Bongkar Rusunawa Marunda, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026. (Foto/beritajakarta)
Pemprov DKI Mulai Bongkar Rusunawa Marunda, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026. (Foto/beritajakarta)

BeritaNasional.com - Pemprov DKI Jakarta mulai membongkar Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Hunian yang tak lagi ditempati warga tersebut akan dibangun kembali mulai awal 2026.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial Chico Hakim mengatakan, pembangunan ulang Rusunawa Marunda tetap dilanjutkan meskipun pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) untuk Jakarta sebesar Rp15 triliun pada tahun anggaran 2026.

“Pembangunan kembali langsung dilanjut usai pembongkaran selesai, dengan pembangunan dua tower baru dari total lima tower, masing-masing 20 lantai dengan total 1.440 unit. Pembangunan dimulai awal 2026,” kata Chico kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Chico menjelaskan, proyek rehabilitasi total Rusunawa Marunda akan dilakukan dalam lima tahun, dengan target rampung pada 2030. 

Rusunawa tersebut nantinya akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti taman dan akses transportasi publik yang lebih baik. Sejak pertengahan 2025, lanjut Chico, Pemprov DKI telah merelokasi warga penghuni Rusunawa Marunda ke Rusun Nagrak dan Rusun Padat Karya. 

Menurut Chico, warga yang terdampak akan mendapat prioritas untuk kembali menempati hunian baru dengan tarif sewa yang tetap terjangkau.

“Ini bagian dari program jamak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) 2025-2026 untuk membangun atau merevitalisasi lebih dari 3.000 unit rusun di Jakarta,” ucap Chico.

Chico berujar, pembongkaran lima tower di Blok C1 hingga C5 telah berjalan lebih cepat dari jadwal semula. Berdasarkan laporan per Oktober 2025, sekitar 60-70 persen pekerjaan pembongkaran telah rampung, termasuk pembersihan puing di area proyek.

"Eksekusi lapangan dimulai sekitar Mei-Juni 2025 setelah penghapusan aset ke BPAD dan penaksiran oleh KJPP selesai lebih awal. Fokus kami saat ini pada struktur yang dinilai tidak layak huni berdasarkan kajian BRIN 2021,” ujar Chico.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: