Ikut Gerindra, PAN Dukung Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng
BeritaNasional.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, sejak awal pihaknya memang mendukung duet Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah.
Pilihan PAN itu kini menjadi pasangan calon gubernur Jawa Tengah yang akan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Jateng memang dari awal pak Luthfi dan Gus Yasin, Taj Yasin," kata Zulhas kepada wartawan dikutip Sabtu (24/8/2024).
Zulhas mengatakan, PAN sudah memasang baliho duet Ahmad Luthfi dan Gus Yasin di Jawa Tengah sejak tiga bulan lalu.
"Kamu lihat dong baliho saya di Jateng, saya ya," kata menteri perdagangan ini.
"Iya, pak Luthfi sama Taj Yasin, saya sudah 3 bulan yang lalu bertebaran, lihat di Jawa Tengah," sambungnya.
Saat ini sudah disepakati KIM, Ahmad Luthfi dan Gus Yasin yang akan diusung di Pilgub Jawa Tengah. Kesepakatan berubah apabila ada keputusan dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
"Setelah disepakati kan, kalau ada kesepakatan berubah ya kita ikut pemimpin. Pemimpin kita kan pak Prabowo dan Gerindra, Gerindra A ya kita ikut, pak Prabowo A kita ikut," kata Zulhas.
Sebelumnya, Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah memutuskan akan mengusung Ahmad Luthfi dengan Taj Yasin Maimoen di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2025. KIM batal mengusung Kaesang Pangarep sebagai calon wakil gubernur Jawa Tengah.
"Itu kan ada aspirasi-aspirasi dari beberapa usulan. Tapi, keputusannya bukan karena ini, keputusannya karena memang sudah dari mungkin seminggu lebih yang lalu itu kemudian kami putuskan Pak Luthfi dengan Gus Yasin," kata Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Dasco mengungkapkan pihaknya memasangkan Luthfi dan Taj Yasin sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi.
"Jadi memang, ini jujur ya. Sebelum ada putusan JR MK, kami sudah berembuk untuk kemudian akan memasangkan di Jateng itu Pak Luthfi dengan Gus Yasin," kata wakil ketua DPR itu.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu