Dalami Dugaan Pencatutan NIK, Dharma-Kun Mangkir Pemeriksaan dari Bawaslu 2 Kali

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 25 Agustus 2024 | 18:00 WIB
Dharma-Kun  mangkir dari pemeriksaan Bawaslu DKI (Beritanasional/Lydia)
Dharma-Kun mangkir dari pemeriksaan Bawaslu DKI (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Bakal calon independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana mangkir dari pemeriksaan Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta terkait dugaan pencatutan NIK untuk persyaratan maju dalam kontestasi politik tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, Dharma-Kun sudah mangkir dua kali dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat (23/8/2024) dan Sabtu (24/8/2024) kemarin.

"Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta telah memanggil Dharma dan Kun sebanyak dua kali. Namun tidak hadir," kata Benny dalam keterangan resminya, Minggu (25/8/2024).

Benny berujar, pihak Dharma-Kun sempat hadir pada Jumat lalu. Namun, kehadirannya diwakili oleh pengacara.

"Jumat dihadiri pengacara. Jadi belum pernah hadir di Gakkumdu," ujar Benny.

Selain Dharma-Kun, Benny juga mengungkapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mangkir dalam pemeriksaan kasus pencatutan NIK ini.

"Sentra Gakkumdu juga memanggil KPU DKI Jakarta. Namun tidak hadir. Hari ini kami panggil kembali. Kami minta supaya kooperatif," tegas Benny.

Seperti yang diketahui, Bawaslu DKI Jakarta mulai memproses dugaan pelanggaran pidana terkait kasus pencatutan NIK untuk persyaratan dukungan Dharma-Kun di Pilkada jalur independen sejak Selasa (20/8/2024) lalu.

Dugaan pencatutan NIK ini ditangani oleh Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Pagi ini Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Benny berujar, terdapat tujuh laporan dugaan pencatutan NIK yang diterima Bawaslu DKI Jakarta. 

"Kami berkomitmen akan bekerja secara profesional, mandiri, transparan utk menegakkan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak," ujar Benny.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: