Pakar Minta Masyarakat Tidak Takut Berlebihan soal Gempa Megathrust
BeritaNasional.com - Pakar Gempa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Gayatri Indah Marliyani meminta masyarakat tidak perlu takut berlebihan soal potensi gempa Megathrust yang diprediksi bakal mengguncang Indonesia.
Gayatri mengatakan, terkait ancaman gempa Megathrust itu, terpenting masyarakat dapat membangun kesiapan diri.
"Usaha untuk menyiapkan diri perlu dilakukan dengan segera. Paham posisi masing-masing terhadap kemungkinan bencana. Jangan menunggu bencana terjadi baru reaktif, tetapi siapkan diri selalu," kata dia.
Soal kemungkinan lokasi yang menjadi pusat gempa besar itu, menurut Gayatri, biasanya ada di sekitar batas zona subduksi yang ada di antara dua lempeng, yakni lempeng benua dan lempeng samudera.
Lempeng yang tidak dapat bergerak, katanya, menimbun energi yang kian besar dilepaskan menjadi gempa yang besar pula sehingga berpotensi menjadi tsunami.
Gayatri yang juga dosen Teknik Geologi UGM menyebutkan gempa Megathrust yang paling besar pernah terjadi di zona subduksi di Valdivia, Chile Selatan, sebesar 9,5 magnitudo.
Sementara, zona subduksi yang aktif di Indonesia meliputi area selatan Pulau Jawa yang memanjang dari barat Sumatera ke Selat Sunda, area timur Pulau Jawa, dan selatan Pulau Lombok.
"Potensi Megathrust di daerah ini besar karena nilai historisnya, yakni gempa Aceh tahun 2004 dan gempa Pangandaran tahun 2006. Untuk mengetahui di daerah sana ada kemungkinan gempa lagi atau tidak, perlu diukur dari instrumentasi data geologi," ujar dia.
Dikutip dari Antara, Peneliti Pusat Studi Bencana Alam (PSBA) UGM Galih Aries Swastanto mengatakan pemerintah perlu memperhatikan penanggulangan bencana Megathrust ini sesuai Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana yang menyatakan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dan wewenang pemerintah.
Aries juga menekankan penting bagi pemerintah untuk melakukan penanganan baik sebelum, saat kejadian bencana, dan sesudah bencana.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu