WHO Perkirakan Monkeypox di Afrika Bisa Dihentikan dalam 6 Bulan
BeritaNasional.com - Kepala Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO)yakin wabah Monkeypox alias Mpox di Afrika mungkin bisa dihentikan dalam enam bulan ke depan. Dia mengatakan, pengiriman vaksin pertama dari badan tersebut akan tiba di Kongo dalam beberapa hari.
Hingga saat ini, Afrika hanya menerima sebagian kecil vaksin dari yang diperlukan untuk memperlambat penyebaran virus, terutama di Kongo, yang memiliki kasus terbanyak. Kongo mencatat lebih dari 18.000 kasus dugaan dan 629 kematian.
“Dengan kepemimpinan pemerintah dan kerja sama yang erat antar mitra, kami yakin kami dapat menghentikan wabah ini dalam enam bulan ke depan,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Ia mengatakan, meskipun infeksi Mpox meningkat dengan cepat dalam beberapa minggu terakhir, jumlah kematian yang terjadi relatif sedikit. Tedros juga mencatat ada 258 kasus Mpox versi terbaru, dengan pasien diidentifikasi di Burundi, Rwanda, Kenya, Uganda, Swedia dan Thailand.
Pada awal bulan ini, WHO menyatakan wabah Mpox di Afrika sebagai darurat global, dengan harapan dapat memacu respons global yang kuat terhadap penyakit ini di benua di mana kasus-kasus tersebut menyebar tanpa disadari selama bertahun-tahun, termasuk di Nigeria.
Para ilmuwan juga mendeteksi versi baru penyakit ini di Kongo yang menurut mereka dapat menyebar dengan lebih mudah.
Mpox, sebelumnya disebut cacar monyet, berkaitan dengan cacar tetapi biasanya menyebabkan gejala yang lebih ringan, termasuk demam, sakit kepala, dan nyeri tubuh. Dalam kasus yang parah, penderita bisa mengalami luka dan lecet yang menyakitkan di wajah, dada, tangan, dan alat kelamin.
Mpox biasanya menyebar melalui kontak fisik yang sangat dekat.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 16 jam yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu