Soal Geng, WNI di Jepang Diminta Patuhi Aturan Setempat

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Minggu, 01 September 2024 | 13:00 WIB
WNI di Osaka, Jepang diminta patuhi aturan setempat (Foto/Pixabay)
WNI di Osaka, Jepang diminta patuhi aturan setempat (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI meminta warga negara Indonesia di luar negeri seperti di Jepang agar selalu menghormati norma budaya setempat. Kemenlu juga meminta WNI tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu aktivitas warga.

“Kemenlu dan Perwakilan RI juga terus mengimbau masyarakat Indonesia di luar negeri agar selalu mematuhi hukum negara setempat,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha.

Dikutip dari Antara, imbauan itu disampaikan Judha untuk merespons kabar soal adanya sekelompok orang, yang diduga WNI, membentuk suatu geng di Osaka, Jepang, sehingga berpotensi mengganggu ketertiban.

Terdapat video yang menunjukkan aktivitas kelompok itu sudah menjadi viral di media sosial. 

Salah satu video memperlihatkan sekelompok orang tersebut bergerombol di fasilitas umum Osaka hingga menghalangi jalan.

Selain itu, ada pula sejumlah akun media sosial yang diduga mewakili kelompok itu.

“KBRI Tokyo dan KJRI Osaka saat ini sedang mendalami kebenaran dan akurasi informasi tersebut,” kata Judha.

Untuk itu, ia memastikan bahwa perwakilan RI telah berkomunikasi dengan komunitas Indonesia di Jepang.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: