Catat! Tarif Tol Pondok Aren-Serpong Naik dalam Waktu Dekat

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Selasa, 03 September 2024 | 22:37 WIB
Ilustrasi jalan tol. (BeritaNasional/Elvis).
Ilustrasi jalan tol. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com -  Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat ini. Hal ini menyusul Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.

Penerapan tarif ini akan berlaku di delapan (8) gerbang tol yakni, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 dan Serpong 7.

Direktur utama PT Bintaro Serpong Damai, Ricky Camelien mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai pengembangan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan.

“Kami telah melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap terpenuhi dan beautifikasi yang dilakukan secara berkala," ujar Ricky dikutip dari laman BPJT, Selasa (3/9/2024).

Sebagai salah satu jalan tol strategis untuk mendukung mobilitas dan aksesibilitas aktivitas warga Tangerang Selatan menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Raya, Jakarta, Bogor, Serang dan Cikampek, PT Bintaro Serpong Damai juga telah menyelesaikan pembangunan tiga proyek penambahan lingkup jalan tol seperti Konstruksi penanganan banjir di KM 8, Konstruksi penanganan weaving (persilangan) di KM 10 dan pelebaran jalan arteri exit Pamulang (widening) ROW 30.

PT Bintaro Serpong Damai terakhir menerapkan penyesuaian tarif pada tahun 2019. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol ini dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali, hal ini dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol serta menjaga kualitas layanan yang optimal. 

Penerapan penyesuaian tarif ini juga telah diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara Pemerintah dengan Investor yang diharapkan dengan adanya kepastian dalam investasi ini dapat menarik minat investor untuk pengembangan infrastruktur jalan tol. 

Adapun besaran tarif terbaru pada ruas tol Pondok Aren - Serpong adalah :

Gol. 1 Rp. 9.500

Gol. 2 & 3 Rp. 14.000

Gol. 4 & 5 Rp. 18.500

 sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: