Direktorat Gratifikasi KPK Menganalisis Perkara Jet Pribadi Kaesang Selama 30 Hari

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 18 September 2024 | 13:45 WIB
Ketum PSI Kaesang Pangarep saat mendatangi KPK. (Foto/Tim Media PSI)
Ketum PSI Kaesang Pangarep saat mendatangi KPK. (Foto/Tim Media PSI)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menganlisis klarifikasi anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep dalam 30 hari ke depan.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, hal tersebut berkaitan dengan Kaesang yang diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi untuk pergi ke Amerika Serikat.

"Dianalisa oleh Direktorat Gratifikasi selama 30 hari ke depan," ujar Tessa kepada wartawan yang dikutip pada Rabu (17/9/2024).

Di sisi lain, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membuka peluang memanggil Jokowi terkait perkara tersebut.

Menurut Pahala, peluang itu terbuka lantaran Kaesang melapor sebagai anak penyelenggara negara atau presiden.

“Ya ada lah (kemungkinan panggil Jokowi), namanya belum tentu kan. Bisa jadi iya, bisa jadi enggak,” ujar Pahala.

Dia tak mau berspekulasi terkait pemanggilan tersebut. Namun, Pahala mengatakan KPK bakal mengklarifikasi soal jet pribadi itu apabila memanggil Jokowi.

“Enggak spekulasi lah yang gitu-gituan, kita lihat saja gitu. Kalau memang perlu, yang jelas kesiapan dibilang nebeng, ya kami konfirmasi misalnya dan seterusnya lah,” tuturnya.

Sebelumnya, Kaesang mengaku telah memberikan klarifikasi soal penggunaan jet pribadi kepada KPK.

“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat,” ujar Kaesang.

Dalam klarifikasi penerbangan ke Amerika kepada KPK tersebut, Kaesang mengaku diberi tumpangan oleh temannya.

“Yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” tuturnya.

Ia juga menegaskan kedatangannya bukan sebagai penyelenggara negara maupun pejabat, melainkan inisiatif pribadi.

“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, bukan pejabat. Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: