Pansus Haji Ambil Kesimpulan meski Menag Yaqut Tak Pernah Hadiri Pemanggilan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 24 September 2024 | 13:10 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas tak pernah menghadiri pemanggilan dari Pansus Haji 2024. (BeritaNasional/Elvis)
Menag Yaqut Cholil Qoumas tak pernah menghadiri pemanggilan dari Pansus Haji 2024. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Haji 2024 bakal mengambil kesimpulan untuk dibacakan dalam rapat paripurna. 

Anggota Pansus Haji Marwan Jafar menyebutkan sudah tidak ada waktu untuk memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas karena periode DPR 2019-2024 segera berakhir.

Karena itu, pansus akan berfokus mengambil kesimpulan dan rekomendasi untuk dibacakan dalam rapat paripurna terakhir sebelum penutupan pada 26 September.

"Berhubung pansus ini harus dikejar paripurna, tanggal 26 kami harus memparipurnakan hasil pansus. Maka, ya dua hari ini sampai tanggal 26 itu adalah fokus pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Hari ini hingga besok (25/9/2024), Pansus Haji hanya menggelar rapat secara internal. Menag Yaqut sudah tiga kali dipanggil, tetapi selalu mangkir. Terakhir, Yaqut dipanggil pada Senin (23/9/2024), tetapi tidak datang karena alasan perjalanan dinas ke luar negeri.

"Ini internal, besok juga internal. Kami tidak melakukan pemanggilan kepada siapa pun yang terkait dengan ini. Ini sudah tuntas. Seharusnya, gongnya kan kemarin ketika menteri agama diundang tiga kali, tapi tetap mangkir, tidak datang dan tidak ada," ujar Marwan.

Pansus tidak berkesempatan memanggil paksa Yaqut supaya menghadiri rapat. Pansus sudah tidak punya waktu lagi untuk memanggil paksa Yaqut.

"Ini waktunya ini sekali lagi, waktunya sudah tidak memungkinkan untuk memanggil paksa Karena prosesnya memanggil paksa itu adalah melalui pimpinan DPR," kata Marwan.

Politikus PKB ini berharap DPR periode 2024-2029 bisa meneruskan Pansus Haji apabila dianggap perlu.

"Ini kalau perlu ya Kalau perlu, Pansus ini akan diteruskan oleh periode yang akan datang, kalau dianggap perlu tetapi meskipun demikian, ini sudah close, sudah selesai dalam konteks Pansus hari ini," jelas Marwan.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: