Kemenag Usul Rp9,6 Triliun untuk Kesejahteraan Guru, Jamin Tunjangan Daerah 3T

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 11 Juni 2026 | 20:40 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (BeritaNasional/Elvis).
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat mengawal peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di tanah air. 

Dalam rencana anggaran terbaru, Kemenag mengusulkan alokasi dana Rp9,6 triliun yang bersumber dari Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 khusus untuk mendongkrak kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.

Usulan besar tersebut dipaparkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di hadapan anggota dewan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI. 

Rapat ini mengagendakan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP-KL) Tahun 2027.

Menag menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) TA 2027, kebijakan anggaran Kemenag ke depan akan ditumpu pada dua sektor krusial, yaitu klaster Pendidikan serta klaster Penurunan Kemiskinan yang diwujudkan lewat Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.

"Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun. Kebutuhan prioritas ini pada prinsipnya telah terpenuhi secara penuh demi memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat," ujar Menag di Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Tunjangan Guru Non-ASN dan Daerah Terluar Jadi Prioritas

Jika dibedah, porsi anggaran prioritas nasional senilai Rp19,08 triliun itu paling besar tersedot untuk klaster Peningkatan Kesejahteraan Guru, yakni mencapai Rp9,6 triliun.

Dana segar ini nantinya akan dialokasikan untuk membiayai komponen-komponen vital, meliputi:

  • Insentif dan tunjangan profesi bagi guru keagamaan.
  • Tunjangan profesi untuk dosen non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).
  • Tunjangan khusus bagi guru yang berdedikasi di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Selain fokus pada pembenahan nasib guru, Kemenag juga mengunci anggaran sebesar Rp3,71 triliun yang diposkan untuk sektor bantuan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa, tepatnya guna menyokong penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Langkah Kemenag ini pun mendapat respons positif dari parlemen. Rapat kerja tersebut resmi ditutup dengan penandatanganan lembar kesimpulan, yang menandakan Komisi VIII DPR RI menerima seluruh rincian penjelasan Pagu Indikatif TA 2027 beserta usulan tambahan anggaran yang disodorkan.

Sebagai tindak lanjut, anggota dewan dijadwalkan bakal menggelar pembahasan dan pendalaman lebih spesifik bersama jajaran pejabat Eselon I Kemenag. 

Langkah estafet ini dilakukan guna mengawal aspek akuntabilitas serta menjamin distribusi anggaran layanan umat ini bisa terealisasi secara adil dan merata di lapangan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: