Pemerintah Sebut Belum Ada Ekspor Pasir Laut

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Rabu, 25 September 2024 | 05:00 WIB
Ilustrasi pasir laut (Foto/Pixabay)
Ilustrasi pasir laut (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, hingga kini belum ada ekspor pasir hasil sedimentasi di laut. Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada.

“Ekspor belum ada kemanapun. Permintaan dari berbagai kalangan, seperti perusahaan-perusahaan yang berminat untuk menjual sedimentasi pasir ini banyak. Tapi tentu ada persyaratan dan persyaratan sangat ketat di situ,” kata Trenggono dikutip dari Antara.

Mengenai ekspor, ia memastikan ekspor hasil sedimentasi baru bisa dilakukan jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi. Pemanfaatan pasir laut antara lain untuk reklamasi, pembangunan jalan tol, juga rehabilitasi pesisir dan pulau-pulau kecil yang terancam hilang.

“Kalau kita bicara lingkungan, dia (sedimentasi) sebenarnya menutupi terumbu karang, nutupi alur kapal dan lain sebagainya, kan mengganggu. Itu salah satunya yang kita ingin selesaikan. Dan sebenarnya kuncinya adalah untuk reklamasi dalam negeri, supaya reklamasi dalam negeri ini materialnya tidak ngambil dari pulau-pulau,” ujarnya.

Adapun persyaratan yang dimaksud diantaranya perizinan, kapal yang digunakan beserta teknologi hingga pelaku usaha harus bisa memaparkan peruntukan hasil sedimentasi yang diambil, hal ini untuk memastikan pemanfaatan hasil sedimentasi tidak merusak lingkungan.

“Misalnya ada perusahaan yang berminat untuk mendapatkan hasil sedimentasi untuk reklamasi. Maka dia harus menunjukkan kebutuhan untuk reklamasi di mana," katanya.

Hal itu, kata dia, akan dicek apakah benar reklamasi, dan apakah wilayah yang direklamasi itu berkaitan dengan ekologi atau tidak karena kalau berkaitan ekologi kita tidak setujui.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: