Jadi Anggota DPR, Segini Harta Kekayaan Ahmad Dhani

Oleh: Panji Septo R
Senin, 07 Oktober 2024 | 16:20 WIB
Ahmad Dhani jadi anggota DPR (Foto/Inst Ahmad Dhani Official)
Ahmad Dhani jadi anggota DPR (Foto/Inst Ahmad Dhani Official)

BeritaNasional.com - Pentolan Dewa 19 Dhani Ahmad Prasetyo (Ahmad Dhani) menjadi salah satu musisi yang berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Beritanasional pada Senin (7/10/2024) pukul 10.00 WIB, Ahmad Dhani tercatat memiliki harta senilai Rp. 190.883.735.878.

Dhani tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp. 187.000.000.000 yang tersebar di Kota Jakarta Selatan dan Kota Bogor.

Selain itu, ia juga memiliki beberapa kendaraan senilai Rp. 2.900.000.000. Di antaranya, Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2003 dan Mobil Suzuki Jimny Jeep Tahun 2021.

Kemudian, ia juga memiliki Mobil Peugeot Minibus 2008 A/T Tahun 2022, Mobil Cadilax Escalade Platinum Jeep Tahun 2011 dan Mobil Toyota Vellfire Minubus ZG 2.4AT Tahun 2014.

Terakhir, ia mengisi garasinya dengan Mobil Mercy Benz Jeep S.C.HDTP GL 400 Tahun 2015 yang ia hasilkan sendiri dari kantong pribadinya.

Dirinya juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp. 3.474.989.859 dan hutang Rp. 2.491.253.981.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: