Dengar Aspirasi Hakim, DPR Janji Bahas RUU Jabatan Hakim

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:10 WIB
Pimpinan DPR RI menerima audiensi para Hakim untuk mendengarkan aspirasi Solidaritas Hakim Indonesia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Pimpinan DPR RI menerima audiensi para Hakim untuk mendengarkan aspirasi Solidaritas Hakim Indonesia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR sepakat akan membahas RUU Jabatan Hakim pada periode 2024-2029.

Pembahasan RUU ini merupakan salah satu aspirasi yang disampaikan oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

"Insyaallah, tadi kita semua sudah sama-sama sepakat ada beberapa hal yang akan kita perbaiki, termasuk tadi bahwa kita akan secepatnya, dalam periode DPR yang baru ini, meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim," ujar Dasco.

Aspirasi para hakim, terutama terkait kesejahteraan, akan disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM serta KemenPAN-RB. DPR dan pemerintah akan bekerja sama untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para hakim.

"Kita sudah menjalankan koordinasi. Ketika saudara-saudara sekalian mengajukan aspirasi, kementerian keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, serta PAN-RB telah dilibatkan. Kami dari DPR juga tidak tinggal diam. Kami melakukan koordinasi dan meninjau perhitungan-perhitungan, serta akan menyampaikan hal ini kepada pemerintah saat ini maupun yang akan datang untuk memecahkan persoalan para hakim," jelas Dasco.

DPR berharap agar tugas para hakim tidak terhambat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Dasco meminta para hakim untuk kembali melaksanakan tugas mereka.

"Saya pikir, mulai setelah ini bisa disampaikan kepada kawan-kawan hakim di seluruh Indonesia agar dapat menjalankan kembali tugas-tugas mulia mereka dan kembali aktif melayani para pencari keadilan," pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: