Sederet Catatan Kejahatan 2 Anggota KKB yang Ditangkap di Puncak Jaya Papua
BeritaNasional.com - Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 bersama Polres Puncak Jaya berhasil menangkap dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan di Puncak Jaya, Papua Tengah.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan dua KKB yang ditangkap adalah Alison Wonda alias Kumara dan Yotenus Wonda alias Maleki.
"Dua orang pelaku penembakan terhadap aparat TNI dan warga sipil telah berhasil diamankan oleh tim gabungan," kata Faizal dalam keteranganya, Rabu (9/10/2024).
Adapun identitas anggota KKB, Alison Wonda alias Kumara lahir di Paralo, 1 Juli 2001, warga Kelurahan Paralo, Kecamatan Tingginambut. Lalu, Yotenus Wonda alias Maleki lahir di Mulia, 8 Juli 1998, warga Kelurahan Jimbanime, Kecamatan Yamoneri, Puncak Jaya.
Sementara untuk waktu penangkapan Alison dan Yotenus, kata Faizal, berlangsung di Jalan Trans Wamena Puncak Jaya, Kampung Lumbuk, Distrik Tingginambut, sekira pukul 12.01 WIT, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Ketika petugas melintasi jalur antara Tingginambut dan Kalome, lalu menangkap keduanya. Selain itu, ada juga barang bukti yang disita meliputi tiga ponsel (dua merek Realme dan satu Oppo), dua tas, satu noken, serta tiga unit motor.
“Kedua pelaku kini berada di Mapolres Puncak Jaya untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Lebih lanjut Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno menyampaikan dari hasil interogasi, kedua pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal, termasuk penembakan terhadap aparat TNI di Puncak Jaya pada Maret 2024.
“Yotenus Wonda alias Maleki terlibat dalam penembakan pada 17 Maret 2024 yang menewaskan Sertu Mar Ismunandar dan melukai Serka Salim Lestluhu di samping Puskesmas Mulia, Kampung Kulirik,” kata Bayu.
Bayu mengatakan bahwa Yotenus telah mengakui dirinya turut serta merencanakan aksi bersama beberapa anggota KKB lainnya, termasuk Ternus Enumbi dan Alison.
“Dalam aksi penembakan tersebut, pelaku menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 dan merampas dua senjata api laras pendek milik korban,” kata dia.
“Yotenus juga mengaku terlibat dalam percobaan pembunuhan terhadap seorang warga sipil bernama Aan pada 31 Mei 2024, serta penembakan terhadap Serma Anumerta Jefri E. May pada 15 Agustus 2024 di Sport Center, Kampung Pagaleme,” tambahnya.
Sementara untuk peran Alison, ungkap Bayu, terlibat dalam penembakan terhadap Sertu Mar Ismunandar serta pembunuhan seorang anggota TNI pada 5 Januari 2024.
“Saat ini, tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap anggota KKB lainnya yang masih buron,” pungkas Bayu.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 13 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu