Mentan: Isu Pembelian Tanah Warga Papua Rp100.000/ha Tidak Benar

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Senin, 20 Juli 2026 | 10:30 WIB
Mentan Amran Sulaiman (BeritaNasional/Setpres)
Mentan Amran Sulaiman (BeritaNasional/Setpres)

BeritaNasional.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, isu pembelian tanah masyarakat Papua seharga Rp100 ribu per hektare tidak benar.

Ia menegaskan, lahan pertanian tetap menjadi milik masyarakat.

"Fitnah itu bertebaran. Salah satunya harga tanah Rp100 ribu per hektare. Itu fitnah yang sangat kejam terhadap pemerintah, termasuk kepada kami yang menjalankan program. Padahal faktanya sama sekali tidak demikian," kata Mentan.

Mentan berupaya meluruskan berbagai informasi yang dinilainya sebagai fitnah terkait pembangunan pertanian di Papua, termasuk narasi yang menyebut tanah masyarakat dihargai kurang dari Rp100 ribu per hektare.

Penegasan itu disampaikan Amran saat menghadiri Resepsi Milad ke-65 Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dan Rapat Kerja Nasional IPM bertema "Resonansi Algoritma Pelajar Berdampak" di Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang diikuti sekitar 2.000 kader IPM dari seluruh Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Mentan menjawab pertanyaan salah seorang peserta, Muhammad Tamim Setiaji, delegasi IPM dari Kota Tangerang Selatan, Banten.

Dalam sesi dialog, Tamim menyinggung beredarnya informasi bahwa lahan di Papua disebut-sebut diambil secara tidak wajar dengan harga kurang dari Rp100 ribu per hektare.

Menanggapi hal tersebut, Mentan menegaskan informasi tersebut merupakan fitnah yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Ia menjelaskan, program pengembangan lahan pertanian di Papua tidak dilakukan dengan mengambil alih kepemilikan tanah masyarakat. 

Sebaliknya, pemerintah membangun lahan sawah yang sepenuhnya menjadi milik masyarakat, lengkap dengan dukungan infrastruktur dan alat mesin pertanian.

Sumber: Antara

 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: