DPR Dorong Pemerintah Badan Khusus Literasi

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Senin, 14 Oktober 2024 | 10:12 WIB
(Ilustrasi/Freepik)
(Ilustrasi/Freepik)

BeritaNasional.com -  Anggota DPR Abdul Fikri Faqih meminta pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membentuk badan khusus untuk menangani persoalan literasi.

Selama ini  penanganan literasi memiliki koordinai terpisah sehingga sulit untuk mencapai target. Selain itu badan yang menangi terdiri dari beberapa badan seperti Perpustakaan Nasional dan sebagian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Kalau nunggu pusat mau sampai kapan ribut-ribut soal politik terus, sehingga masalah literasi ini, masalah baca ini tidak terurus,” ujar Fikri, Senin (14/10/2024).

Ia menyebut peningkatkan literasi harus terus terus digalakkan tidak hanya di sekolah tapi juga di lembaga-lembaga seperti taman bacaan masyarakat (TBM).

"Kemampuan literasi seseorang yang mencakup menulis, membaca, mendengarkan dan merespons dengan baik, menjadi ukuran keterampilan berbahasa" 

Lebih lanjut, Fikri mengungkapkan salah satu upaya peningkatan budaya literasi adalah pengembangan budaya kegemaran membaca, peningkatan akses dan kualitas layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial dan juga peningkatan perbukuan dan konten literasi.

Kegemaran membaca, kata Fikri, dapat mendorong masyarakat untuk berpikir lebih kritis dan analitis. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya memertahankan nilai-nilai budaya di tengah globalisasi.

“Kita harus berkomitmen untuk memajukan kebudayaan, karena ini akan membawa kebaikan dalam banyak aspek kehidupan,” terangnya. 

Membaca sejak usia dini, kata dia, dapat membantu mengembangkan imajinasi, kreativitas, dan pemahaman tentang dunia, khususnya bagi anak.

Untuk itu, Fikri mendorong para orang tua untuk menumbuhkan semangat membaca bagi anak.

“Tipsnya, berikan contoh positif dengan membaca buku di depan anak, berikan kebebasan ekspresi dan sediakan buku dan bahan bacaan yang menarik,” imbuhnya. sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: