Kawasan Ekonomi Khusus Akan Dibangun di Subang
BeritaNasional.com - Masyarakat Kabupaten Subang, Jawa Barat, patut berbangga menyusul segera dibangunnya dua kawasan ekonomi khusus yang dirancang
dapat mempercepat perkembangan ekonomi secara merata di kawasan ini.
Dua zona ekonomi khusus itu ialah Kawasan Ekonomi Khusus Patimban yang bakal dikembangkan oleh PT Wahana Mitra Semesta dan Kawasan Ekonomi Khusus Subang akan dikelola oleh PT Aneka Bumi Cipta.
Kawasan ekonomi khusus merupakan area dengan batas-batas tertentu dalam suatu wilayah atau daerah, untuk melaksanakan fungsi ekonomi dan memperoleh fasilitas tertentu.
Kawasan ekonomi khusus ini dikembangkan melalui persiapan area yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis, untuk memfasilitasi kegiatan industri, ekspor, impor, serta kegiatan ekonomi lainnya yang bernilai ekonomi tinggi dan berdaya saing internasional.
Dikutip dari laman resmi Sekretariat Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, kawasan ekonomi khusus dibangun untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, ekspor, dan kegiatan perdagangan guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi sebagai percepatan reformasi ekonomi.
Kemajuan ini tentu didukung oleh beragam manfaat bagi para investor, seperti kemudahan di bidang fiskal, perpajakan, dan bea cukai.
Kemudahan lainnya tersedia untuk area non-fiskal seperti birokrasi, pengaturan khusus ketenagakerjaan, imigrasi, serta pelayanan dan tata tertib yang efisien.
Kawasan ekonomi khusus ini muncul atas dasar kebijakan strategis Pemerintah, dengan tujuan sebagai upaya pengembangan pusat
pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi nasional, mendukung industrialisasi, dan memperbesar penyerapan tenaga kerja.
Penjabat Bupati Subang Imran dan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengumumkan disetujuinya rencana dua pembangunan kawasan ekonomi khusus di wilayah Subang.
Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus secara resmi telah menyetujui usulan pembentukan kawasan ekonomi khusus baru di bagian utara Jawa Barat, yakni Kabupaten Subang.
Pembentukan dua kawasan ekonomi khusus ini diharapkan bisa mendorong ekonomi tidak hanya di wilayah Subang, namun juga dapat
mendorong pengembangan ekonomi di kawasan Jabar utara seperti Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat menyebutkan Kawasan Ekonomi Khusus Patimban terletak di Subang yang dirancang sebagai kawasan ekonomi khusus manufaktur, dengan kegiatan usaha produksi pengolahan hilirisasi petrokimia, baterai EV, dan semikonduktor, logistik dan distribusi, serta pengembangan energi.
Kawasan Ekonomi Khusus Patimban ini diusulkan dibangun di atas lahan seluas sekitar 511 hektare, dengan total realisasi investasi sebesar Rp141,6 triliun pada 2054. Untuk target perekrutan tenaga kerja di kawasan ini mencapai 156.154 orang.
Kemudian Kawasan Ekonomi Khusus Subang yang berlokasi di wilayah Subang, target realisasi investasi sebesar Rp134,59 triliun dengan luas lahan mencapai 481,93 hektare.
Kawasan Ekonomi Khusus Subang ini memiliki kegiatan usaha produksi dan pengolahan perakitan mobil listrik dan logistik dan distribusi. Ditargetkan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 95.139 orang.
Dua kawasan ekonomi khusus ini dibangun di Subang, antara lain, karena Subang terletak di sekitar 89 kilometer sebelah timur Jakarta.
Daerah Subang juga cukup strategis dengan banyaknya infrastruktur utama seperti Pelabuhan Patimban, Bandara Internasional Kertajati, jalur pantura, serta Jalan Tol Trans Jawa.
Dikutip dari Antara, bagi Pemerintah Kabupaten Subang dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dibukanya dua kawasan ekonomi khusus itu adalah kabar gembira. Sebab itu akan mendongkrak pertumbuhan perekonomian daerah. Selain itu juga akan mengatasi persoalan pengangguran akibat sempitnya lapangan pekerjaan. Seiring dengan itu, kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Masyarakat Subang optimistis daerahnya akan berkembang pesat seiring dengan dibangunnya dua kawasan ekonomi khusus. Ini juga beriringan dengan akan adanya kesempatan kerja di dua kawasan ekonomi khusus terhadap lebih dari 200 ribu orang.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 18 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 14 jam yang lalu
HUKUM | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 12 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu