Melihat Pelantikan Presiden Indonesia dari Masa ke Masa

Oleh: Harits Tryan Akhmad
Kamis, 17 Oktober 2024 | 16:01 WIB
Presiden Jokowi saat dilantik. (Foto/Setkab)
Presiden Jokowi saat dilantik. (Foto/Setkab)

BeritaNasional.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada hari Minggu 20 Oktober 2024 mendatang. Lalu, bagaimana sih sejarah pelantikan Presiden dari masa ke masa?

Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, Indonesia sudah mempunyai 7 Presiden. Berikut pelantikan Presiden dari masa ke masa:

1.  Soekarno

Setelah proklamasi kemerdekaan yang dibacakan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945, PPKI mulai mengambil langkah untuk menyempurnakan Indonesia sebagai negara dengan pemerintahan yang sah.

PPKI sebagai badan resmi negara yang mewakili rakyat Indonesia akhirnya mengadakan sidang untuk mengambil keputusan penting dalam upaya memenuhi alat-alat kelengkapan negara. 

Sidang perdana yakni menetapkan dan mengesahkan UUD 1945, melantik Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya, serta membentuk Komite Nasional sebagai badan pembantu Presiden.

Pemilihan Soekarno sebagai Presiden Indonesia dilakukan tanpa adanya pemungutan suara. Itu semua bermula dari usulan Otto Iskandar Dinata, salah seorang anggota PPKI.

2. Soeharto

Setelah terjadinya Gerakan 30 September 1965 dan terjadi peralihan kekuasan. Soeharto Soeharto kemudian diberi mandat oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) sebagai Presiden pada 26 Maret 1968 menggantikan Soekarno.

Ia dipilih kembali oleh MPR pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Pada tahun 1998, masa jabatannya berakhir setelah mengundurkan diri pada tanggal 21 Mei tahun tersebut, menyusul terjadinya kerusuhan Mei 1998 dan pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa. 

Ia merupakan orang terlama yang menjabat sebagai presiden Indonesia. Soeharto digantikan oleh B.J. Habibie.

3. B. J. Habibie

Acara pelantikan Bacharuddin Jusuf Habibie sebagai Presiden ke-3 Indonesia dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada hari Kamis tanggal 21 Mei 1998. Acara ini menandai secara resmi dimulainya masa jabatan B. J. Habibie sebagai Presiden Indonesia. 

Pada 21 Mei 1998 pukul 09.00 WIB, Presiden Soeharto menyampaikan pernyataan pengunduran diri sebagai presiden. Di dalam pernyataan tersebut dinyatakan bahwa Komite Reformasi yang semula akan dibentuk tidak bisa dilaksanakan karena tidak memungkinkan dan karena itu perombakan kabinet pun mustahil dilakukan. 

Selanjutnya, atas pertimbangan tersebut, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 Undang-undang Dasar 1945 dan setelah dengan sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi, Presiden Soeharto memutuskan menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia terhitung sejak dibacakan pernyataan berhenti ini. 

Mulai saat itu pula, Kabinet Pembangunan VII dinyatakan demisioner, dan untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, Wakil Presiden mengisi jabatan Presiden. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, Wakil Presiden melaksanakan pengucapan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung.

4. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)

Acara pelantikan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden ke-4 Indonesia dilakukan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 1999. Acara ini menandai secara resmi dimulainya masa jabatan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden Indonesia. Abdurrahman Wahid dilantik setelah pidato pertanggungjawaban Presiden B. J. Habibie ditolak dalam Sidang Umum MPR 1999.

Pelantikan Presiden digelar pukul 19.30 WIB. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua MPR, Amien Rais. Abdurrahman Wahid dilantik di Gedung DPR/MPR pada 20 Oktober 1999. Abdurrahman Wahid membacakan sumpah jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia, dengan disaksikan oleh seluruh anggota MPR. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung dengan khidmat, tanpa adanya gangguan berarti. Ketika ditetapkan dan Amien Rais mengetok ketetapan Abdurrahman Wahid terpilih sebagai Presiden Indonesia, beberapa protes sempat dilayangkan.

Sedangkan, Wakil Presiden terpilih Megawati Soekarnoputri dilantik pada 21 Oktober 1999 setelah memenangkan voting pemilihan Wakil Presiden periode 1999–2001.

5.  Megawati Soekarnoputri

Pelantikan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden kelima Indonesia berlangsung pada Senin, 23 Juli 2001. Upacara diadakan di Gedung DPR/MPR sesaat setelah MPR memilihnya menjadi presiden, upacara itu juga menandai berakhirnya masa jabatan Abdurrahman Wahid. sebagai presiden setelah pemakzulannya setelah keputusan presiden pada hari yang sama.

Megawati Soekarnoputri adalah wakil presiden wanita pertama Indonesia dan presiden wanita pertama Indonesia. Dia terpilih sebagai presiden oleh MPR setelah pemakzulan dan pemaksaan pengunduran diri Abdurrahman Wahid, mengikuti Ketetapan Abdurrahman Wahid 23 Juli 2001.

Pada tanggal 23 Juli 2001, sebagai tanggapan atas Ketetapan Gus Dur, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengadakan sidang khusus untuk memakzulkan Wahid dan kemudian melantik Megawati sebagai presiden baru.

MPR menggelar rapat paripurna untuk pemungutan suara atas Pemakzulan Gus Dur pada tanggal 23 Juli 2001, ada fraksi dari F-KB dan F-PDKB yang ikut pemungutan suara. Hasil pemungutan suara adalah 591 suara mendukung pemberhentian Presiden Abdurrahman Wahid serta mengangkat Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden pengganti.

Sidang Istimewa MPR tahun 2001 menghasilkan Ketetapan MPR RI Nomor III/MPR/2001 tentang Pengangkatan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden Republik Indonesia.

6. Susilo Bambang Yudhoyono

Acara pelantikan pertama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Presiden ke-6 Indonesia dilakukan di Gedung DPR/MPR, Jakarta pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2004. Acara ini menandai secara resmi dimulainya masa jabatan pertama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden dan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden Indonesia. 

Keduanya dilantik setelah memenangkan pemilihan umum presiden putaran kedua pada 20 September 2004.

SBY kembali terpilih lagi menjadi Presiden setelah berpasangan dengan Boediono. 

Pelantikan Kedua SBY sebagai Presiden ke-6 Indonesia dilakukan di Gedung DPR/MPR, Jakarta pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2009 pagi. 

Acara ini menandai secara resmi dimulainya masa jabatan kedua Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden dan Boediono sebagai Wakil Presiden Indonesia. Keduanya dilantik setelah memenangkan pemilihan umum presiden pada 8 Juli 2009.

7. Joko Widodo (Jokowi)

Acara pelantikan pertama Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden ke-7 Indonesia dilakukan di Gedung DPR/MPR, Jakarta pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2014 pagi. Acara ini menandai secara resmi dimulainya masa jabatan pertama Joko Widodo sebagai Presiden dan masa jabatan kedua dan terakhir Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden Indonesia. Keduanya dilantik setelah memenangkan pemilihan umum presiden pada 9 Juli 2014.

Pada Pilpres 2019 Jokowi berpasangan dengan Ma'ruf Amin. Keduanya pun dinyatakan memenangi pemilihan umum presiden dengan persentase suara 55,50% dari pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Jokowi dilantik sebagai Presiden ke-7 Indonesia digelar di Gedung DPR/MPR, Jakarta pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2019. Acara ini menandai secara resmi dimulainya masa jabatan kedua dan terakhir Joko Widodo sebagai Presiden dan masa jabatan pertama Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden Indonesia.

8. Prabowo Subianto

Pada 20 Oktober 2024 besok, presiden dan wapres terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik di MPR.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, pelantikan presiden dan wakil presiden 2024-2029 tetap menggunakan tradisi sebelumnya. Tidak menggunakan Ketetapan MPR. Pada saat pelantikan, akan menggunakan keputusan Komisi Pemilihan Umum.

"Pelantikan besok akan menggunakan seperti tradisi yang sudah berjalan yakni kita akan mendengarkan keputusan dr Komisi Pemilihan Umum setelah itu pelantikan presiden," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Selanjutnya, presiden dan wakil presiden terpilih akan mengucap sumpah janji di hadapan ketua dan wakil ketua MPR.

"Kemudian nanti presiden akan mengucap sumpah janji seperti dalam pasal 9 UUD 45 di hadapan ketua dan para pimpinan MPR," kata Muzani.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: