Istana Pastikan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi Terbit Sebelum 5 Oktober

BeritaNasional.com - Istana memastikan Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Makan Bergizi akan diterbitkan Presiden Prabowo Subianto sebelum 5 Oktober. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengungkap, draf Perpres itu sudah diajukan kepada presiden.
"Sedang diajukan sebenarnya, sedang diajukan ya, sudah diajukan ke Presiden. Jadi dalam waktu dekat presiden akan tanda tangan," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
"Tergantung keputusan pak Presiden, mudah-mudahan kita berharap sebelum 5 Oktober ya. Karena 5 oktober kan, ya kan ini rangkaiannya panjang, padat," jelasnya.
Bambang mengungkap Perpres Tata kelola Makan Bergizi sedianya telah disiapkan jauh sebelumnya adanya peristiwa keracunan MBG. Namun dengan adanya insiden keracunan, maka dilakukan evaluasi pelaksanaan program MBG di daerah-daerah untuk menjadi bahan menyusun tata kelola MBG.
"Sebetulnya tata kelola itu sudah kita siapkan sebelum ada kejadian itu dan kita kan perlu penyempurnaan. Dari yang sebelum kejadian kan banyak evaluasi juga kan dari daerah dan sebagainya. Dari situ coba kita tampung, coba kita bikin tata kelolanya," ujarnya.
Perpres tersebut bakal mengatur standar operasional prosedur pelaksanaan MBG. Sampai mengenai sertifikasi.
Hal tersebut sebelumnya sudah diatur di tingkat Badan Gizi Nasional (BGN). Dengan diterbitkan Perpres maka payung hukumnya lebih kuat.
"Di tingkat BGN sebelumnya, sekarang nggak, kita coba atur dalam perpres ya, lebih kuat jadinya," kata Bambang.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 9 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 20 jam yang lalu