Natalius Pigai Paparkan Kewajiban Kementerian HAM

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. (BeritaNasional/Panji Septo)
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengungkapkan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh kementerian yang dipimpinnya.

Pertama, ia menekankan bahwa pemerintah berkewajiban untuk menghargai dan menghormati hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Selanjutnya, negara juga harus memastikan dan bertanggung jawab dalam melindungi hak asasi setiap warga negara.

“Ketiga ada the government obligation to fulfil on human right, pemenuhan kebutuhan HAM merupakan tanggung jawab negara,” ujar Pigai di Kemenkumham, dikutip pada Selasa (22/10/2024).

Pigai menjelaskan bahwa hak-hak ini mencakup berbagai aspek, termasuk sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

“Pangan termasuk makan siang, perumahan, pendidikan, kesehatan merupakan tanggung jawab negara,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Kementerian HAM tidak hanya berfungsi untuk merumuskan kebijakan dan melakukan pengawasan seperti yang dilakukan oleh Komnas HAM.

“Akan tetapi, Kementerian HAM juga ikut membangun. Jadi, harus bedakan di sini. Kalau hanya sekadar mengawasi, terus apa bedanya dengan Komnas HAM?” kata dia.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: