Menteri Kebudayaan Minta Kebudayaan Suku Mentawai Harus Dilestarikan

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Kamis, 31 Oktober 2024 | 01:00 WIB
Menteri Kebudayaan (Menkebud) Fadli Zon (Foto/Istimewa)
Menteri Kebudayaan (Menkebud) Fadli Zon (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon meminta pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) harus memastikan perlindungan adat dan kebudayaan suku Mentawai.

"Saya kira adat dan budaya di Kabupaten Kepulauan Mentawai harus kita jaga," kata Fadli Zon dikutip dari Antara.

Hal tersebut disampaikan Fadli Zon menyikapi Surat Keputusan (SK) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 490 Tahun 2024 tentang Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan tahun 2020-2024.

Dalam surat tersebut, pemerintah memastikan Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak lagi menyandang status tertinggal, usai mekar dari Kabupaten Padang Pariaman pada 1999.

Menurut Fadli Zon, meskipun Kabupaten Kepulauan Mentawai lepas dari status tertinggal, namun pemerintah harus bisa menjamin dan memastikan adat maupun budaya suku Mentawai tetap terlindungi. Budaya suku mentai harus dilindungi dari ancaman pembangunan dan modernisasi.

Namun ia juga memahami terjadi tarik-menarik ketika Kabupaten Kepulauan Mentawai lepas dari status tertinggal, khususnya yang menyangkut tradisi masyarakat dan modernisasi.

Tetapi, lanjutnya, sebagai bagian dari kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia khususnya Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kementerian Kebudayaan menegaskan pentingnya menjamin dan melestarikan kekayaan yang dimiliki masyarakat adat termasuk di pulau terluar Indonesia itu.

"Ini adalah tugas kita bersama terutama di Kementerian Kebudayaan untuk melindungi nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat," ujarnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: