Pegawai Komdigi Terjerat Judi Online, Analis: Semua yang Terlibat Harus Diproses
BeritaNasional.com - Polri telah memeriksa seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan kasus judi online.
Hal ini dikonfirmasi oleh Karopenmas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. “Terkait salah seorang pegawai pada kementerian Komdigi, masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ungkap Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2024).
Tidak dipungkiri, kabar ini cukup mengejutkan. Mengingat Komdigi, yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika, di bawah kepemimpinan Budi Arie Setiadi, memiliki komitmen kuat untuk memberantasnya.
Merespons hal itu, Analis IT dari ICT Institute, Heru Sutadi, menekankan tantangan terbesar dalam memberantas judi online, yakni keterlibatan individu-individu lokal. Dalam hal ini, pejabat, artis, dan selebgram sering kali berperan sebagai jembatan yang memuluskan operasional bisnis mereka di tanah air.
"Kenyataan bahwa banyak aplikasi dan bandar yang terlibat berasal dari luar negeri. Mereka tidak beroperasi sendiri, melainkan menjalin kerja sama dengan individu lokal, dalam hal ini, pejabat, artis, dan selebgram," ucap mantan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) 2006-2012 tersebut.
Dampaknya pun terbilang signifikan; masyarakat tanpa sadar menganggap bahwa dukungan dari figur publik membuat studi online tampak lebih terpercaya.
"Namun, inilah yang harus kita waspadai. Para pemasar, termasuk selebgram dan artis, serta pejabat perlu dihadapkan pada konsekuensi dari tindakan mereka yang mendukung dan mempromosikan praktik-praktik yang merugikan ini," tegasnya lagi.
Oleh karena itu, penegakan hukum menjadi sangat penting terhadap individu-individu yang terlibat dalam pemasaran judi online.
"Semua pihak yang terlibat harus diproses, meskipun mereka enggan mengakui keterlibatan mereka. Selain itu, pejabat yang membiarkan praktik-praktik ini berlanjut juga perlu diselidiki. Pertanyaan yang muncul adalah, mengapa praktik ini dibiarkan? Apakah ada manfaat ekonomi yang mereka peroleh dari situasi ini?" tandas Heru.
Terkait pegawai dari Kementerian Komdigi, pihak kepolisian belum merincinya. Saat ini, tim penyidik masih mendalami kasus yang diduga melibatkan pegawai Kemenkomdigi tersebut.
“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini, oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” tambahnya.
Menkomdigi: Kami akan Tegas
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan tanggapan mengenai pemeriksaan yang dilakukan Polri terhadap salah satu pegawainya terkait dugaan judi online.
“Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen mendukung penuh arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa kita,” ungkap Meutya dalam keterangan tertulisnya.
Merujuk pada instruksi Presiden Prabowo, Meutya mendukung langkah Polri dalam memberantas praktik judi online, termasuk jika kasus tersebut melibatkan pegawai kementerian.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegasnya.
Meutya juga menambahkan bahwa seluruh ASN di lingkungan Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus yang berkaitan dengan pemberantasan judi online.
“Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital. Ini adalah komitmen kami sesuai arahan presiden,” jelasnya.
“Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi untuk mematuhi pakta tersebut,” tambahnya.
Di sisi lain, Meutya menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum. Apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian, kami akan membantu upaya memerangi judi online secara transparan,” tegasnya.
4 bulan yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 8 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 19 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu