Kemkomdigi Lakukan Penilaian Akhir Kepatuhan Roblox, Ancaman Pemblokiran Mengintai

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Roblox. (Foto/Istimewa)
Roblox. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini melakukan penilaian akhir terhadap kepatuhan platform gim daring Roblox. 

Penilaian ini berfokus pada standar keamanan, terutama dalam hal perlindungan anak di ruang digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menjelaskan bahwa timnya sedang bekerja keras meninjau semua dokumen yang diserahkan oleh Roblox.

"Saat ini, tim pengawas platform digital sedang melakukan assessment (penilaian) akhir terkait kepatuhan Roblox terhadap regulasi yang ada di Indonesia berdasarkan hasil pemeriksaan pengawasan dan dokumen yang disampaikan Roblox," katanya yang dikutip dari Antaranews pada Jumat (29/8/2025).

Kemkomdigi meminta Roblox untuk memperkuat keamanan platformnya, terutama untuk pengguna muda, termasuk membatasi akses terhadap konten yang berpotensi membahayakan anak.

Permintaan ini sejalan dengan regulasi yang ada, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Selain itu, Roblox juga diminta untuk segera membuka kantor perwakilan di Indonesia. "Harus ada perwakilan yaitu kantor di Indonesia, kemudian juga harus patuh dan mengikuti regulasi yang ada terkhusus PP Tunas dan juga SAMAN yang isinya adalah perlindungan untuk anak di ruang digital," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

Meutya menambahkan bahwa Kemkomdigi akan terus memantau Roblox secara berkala. "Secara berkala kita akan panggil lagi, baru kemudian kita putuskan apakah ini perlu diblokir, atau perlu pembatasan usia yang lebih ketat, atau syukur kalau dalam waktu 1-2 bulan ini Roblox melakukan perbaikan-perbaikan yang menyeluruh untuk layanan di Indonesia," tegasnya.

Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kemkomdigi untuk menginvestigasi para korban dampak negatif gim daring ini. Komisioner KPAI, Kawiyan, menyebut banyak anak-anak yang menjadi korban, baik secara fisik, psikis, mental, maupun sosial.

Ia menambahkan, kelalaian platform digital membuat anak-anak rentan menjadi korban penipuan, eksploitasi, cyberbullying, hingga terpapar kekerasan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: