KPK Beberkan Alasan Pemeriksaan Arie Prabowo Ariotedjo Diumumkan Belakangan

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan baru mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Direktur Operasi PT Antam Tbk periode 2015–2017, Arie Prabowo Ariotedjo.
Sebagai informasi, pemeriksaan ayah eks Menpora Dito Ariotedjo itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado (LCM).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Arie sejatinya sudah dilakukan pada Selasa (7/10/2025).
Namun, pengumuman hasil pemeriksaan baru disampaikan hari ini karena adanya penyesuaian jadwal pemeriksaan penyidikan.
“Terkait dengan saksi saudara APA, sedianya dilakukan pemeriksaan hari ini sesuai jadwal pemeriksaan penyidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Rabu (15/10/2025).
“Namun demikian, karena saudara saksi APA ini ada keperluan lain di hari ini, kemudian melakukan permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan di penyidikan,” imbuhnya.
Menurut Budi, penyidik telah memperoleh sejumlah keterangan penting dari Arie terkait proses awal kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado.
Sebelumnya, Arie juga pernah diperiksa dalam kasus yang sama pada 6 Juni 2023. Saat itu, ia dikonfirmasi mengenai laporan dugaan korupsi yang dilayangkan PT Antam ketika dirinya menjabat sebagai direktur utama perusahaan.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ulang dilakukan karena berita acara sebelumnya harus diperbarui setelah KPK kalah dalam sidang praperadilan.
“Mereka cuma tanyakan lagi karena menurut mereka perlu dilakukan berita acara ulang, karena berita acara awalnya itu kan sudah gugur karena di praperadilan kalah KPK,” ujar Arie.
“Sehingga berita acara ini harus diulang lagi. Karena pertama, kami mungkin pelapor; kedua, data kronologi ada semua, jadi bisa (diperiksa) cepat,” ucapnya.
EKBIS | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 21 jam yang lalu
EKBIS | 4 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu