Penampakan "Kantor Satelit" di Bekasi: Markas Judi Online yang Libatkan Pegawai Kementerian Komdigi
BeritaNasional.com - Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan terhadap sebuah ruko yang berada di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024) pagi ini.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Berdasarkan pantauan, ruko tiga lantai tersebut dijadikan semacam tempat kerja yang diberi nama ‘Kantor Satelit’. Di dalam ruko itu, belum banyak barang yang tersimpan; hanya terlihat puluhan komputer di lantai dua dan tiga.
"Iya ini (kantor satelit)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, kepada awak media di lokasi.
Belum diketahui fungsi dari komputer-komputer tersebut. Namun, polisi telah membentangkan garis polisi dan menangkap 11 orang yang diamankan.
"Masih pengembangan ya," ucapnya.
Dalam penggeledahan ini, selain Ade Ary, turut hadir memimpin rombongan, yakni Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, beserta jajarannya.
11 Orang Ditangkap
Sebelumnya, dalam kasus ini, total terdapat 11 orang yang ditangkap oleh polisi terkait judi online. Mereka terdiri dari pegawai, staf ahli di Kementerian Komdigi, serta beberapa warga sipil.
“Mereka ini diberikan kewenangan untuk melakukan pengecekan terhadap website judi online. Kemudian, mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).
Namun, Ade Ary mengungkapkan bahwa mereka telah menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh Komdigi untuk mencari keuntungan dengan ‘bermain mata’ dengan pengelola website judi online.
“Iya kan? Namun mereka melakukan penyalahgunaan. Jika sudah kenal, mereka tidak memblokir dari data mereka,” kata dia.
“Mereka juga menyewa lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” tambahnya.
4 bulan yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 7 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 5 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu