KUA-PPAS APBD 2025 DKI Capai Rp 91 Triliun, PSI DKI Minta Pemprov Transparan Kelola Anggaran

Oleh: Lydia Fransisca
Sabtu, 02 November 2024 | 14:34 WIB
DPRD DKI Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)
DPRD DKI Jakarta. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com -  DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025 sebesar Rp 91,1 triliun, Jumat (1/11/2024).

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta pun meminta Pemprov untuk transparan kepada publik dalam pengelolaan Rancangan APBD (RAPBD) 2025 ini.

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Adrian Untayana, mengatakan bahwa nilai RAPBD ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya. Oleh karena itu, dia meminta Pemprov DKI untuk melakukan transparansi dalam pengelolaan anggaran 2025 ini.

Pasalnya, menurut Justin, pengawasan penggunaan anggaran masih menghadapi banyak kendala. Salah satunya adalah akses yang terbatas untuk mendapatkan informasi detail pos belanja.

Justin pun menyinggung peristiwa pada 2022 ketika salah satu dinas mencantumkan anggaran yang tidak relevan, seperti rencana pembelian sound system senilai Rp 6 miliar dalam anggaran command center Dinas Bina Marga.

“Saya ingat waktu pembahasan komisi di sekitar tahun 2022, di Dinas Bina Marga yang mengalokasikan anggaran untuk command center. Setelah saya cek di komponennya, ternyata ada rencana pembelian sound system sebesar Rp 6 miliar. Kemudian dijawab bahwa itu salah ketik," kata Justin dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

Tak hanya itu, Justin juga menyoroti akses pengawasan APBD dalam situs Smart APBD untuk anggota dewan yang masih sulit diakses karena memerlukan password. Padahal, lanjut Justin, APBD bukanlah informasi yang harus dirahasiakan.

“Selama ini kita (dewan) memiliki akses untuk masuk ke Smart APBD DKI, tapi itu pun butuh password. Saya kira kurang elok bilamana akses monitoring hanya dibuka kepada 106 anggota untuk mengawasi puluhan ribu pos belanja senilai puluhan triliun," ujar Justin.

Dia pun berharap agar informasi terkait dengan penganggaran dan belanja dapat terbuka untuk publik agar semua proses menjadi transparan.

"Dengan keterbukaan ini, diharapkan pengawasan terhadap anggaran yang besar dapat lebih efektif serta mencegah potensi penyalahgunaan dana publik," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: