Sakit Hati Jadi Alasan Pelaku Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara
BeritaNasional.com - Tersangka Fauzan Fahmi (43) akhirnya mengungkap motif dibalik aksi sadisnya membunuh SH (40) seorang perempuan yang ditemukan tewas tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Lewat akun Instagram @jatanraspoldametrojaya, Fauzan dihadapan penyidik mengaku merasa sakit hati dengan SH. Lantaran keluarganya disebut pelacur oleh korban.
“Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” kata Fauzan dikutip, Sabtu (2/11/2024).
Saat eksekusi SH, Fauzan awalnya sempat mencekik lebih dahulu. Sampai akhirnya dengan gelap mata akibat emosi yang tak terbendung bagian kepala korban pun dimutilasi.
“Saya juga enggak tahu, Pak. Saya juga waktu menggorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali,” ujar dia.
Masih dalam unggahan hasil interogasi dengan penyidik, terungkap juga kalau Fauzan sempat menikah siri dengan korban beberapa tahun lalu.
“Iya, dulu pernah. Cuma sudah bubar. Sudah lama juga nggak ada hubungan, nggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak, dia butuh ikan,” ucap dia.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, Fauzan menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher SH dari belakang sampai tidak sadarkan diri.
“Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku. Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya,” kata Rovan saat dikonfirmasi.
Usai dipastikan meninggal dunia, lanjut Rovan, jasad korban pun dibungkus Fauzan dengan selimut, busa kasur, hingga karung menyerupai bungkusan ikan.
“Karena, background dari pada pelaku ini adalah sebagai broker ikan di pasar lelang Muara Baru,” ungkap Rovan.
Atas perbuatannya, kini Fauzan telah ditetapkan tersangka dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.
4 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 10 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu