Fakta Baru Kasus Mutilasi Bekasi: Korban Dibunuh Usai Menolak Ajakan Pelaku

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 31 Maret 2026 | 13:57 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (dua dari kanan) saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (dua dari kanan) saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap motif di balik kasus mutilasi Abdul Hamid (39) pegawai ruko ayam goreng di ruko kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut kedua pelaku inisial S (27) dan DS alias ANS (24) tega membunuh karena korban tidak mau diajak untuk mencuri mobil bos pemilik ayam goreng ES (32).

“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan tapi menolak. Sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).

Sedianya S (27) dan DS alias ANS (24) yang hendak mencuri mobil pun mengurungkan niatnya karena pengamanan di lokasi cukup ketat. Sehingga mengarah ke motor daripada bosnya, namun begitu Abdul Hamid (39) tetap menolak ajakan tersebut.

“Rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor. Namun tetap si korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka. Akhirnya si tersangka membunuh korban tersebut,” ucapnya.

Adapun motif itu terkuak setelah S (27) dan DS alias ANS (24) berhasil ditangkap polisi di Majalengka, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan diketahui juga lokasi potongan tubuh korban yang dimutilasi ternyata dibuang di Cariu, Bogor, Jawa Barat.

Sampai saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna mengungkap kronologi dan melakukan gelar perkara penetapan tersangka.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: