Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Berjumlah 16 Orang, Ada Sipil
BeritaNasional.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menduga pelaku yang terlibat dalam operasi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus berjumlah 16 orang. Dari jumlah tersebut diduga juga ada keterlibatan warga sipil.
Dugaan itu disampaikan kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio saat melakukan audiensi dengan Komnas HAM. Dalam pertemuan itu dugaan jumlah pelaku pelaku didapat dari investigasi dan analisis internal.
"Jadi kami juga sudah menyampaikan ke berbagai pihak dan media setidaknya dalam kasus Andri Yunus itu ada 16 orang pelaku yang sudah berhasil kami identifikasi," ujar Airlangga kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Airlangga menyebut telah mengetahui peran dari 16 pelaku yang diduga terlibat dalam operasi penyiraman air keras terhadap pria 27 tahun tersebut.
Kendati begitu, Airlangga belum bisa menjelaskan secara rinci terkait 16 pelaku itu. Dia hanya menyebut keterlibatan warga sipil.
"Namun dari 16 orang itu setidaknya ada keterlibatan sipil di dalamnya," imbuhnya.
Atas temuan ini, Airlangga mendesak agar kasus penyiraman air keras bisa diadili dalam sidang peradilan umum. Karena para pelaku tidak hanya dari kalangan militer tapi sipil.
"Sehingga memang jelas dan penting bahwa prosesnya ini harus dilakukan melalui peradilan umum seperti itu," tukas dia.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkap, tidak menemukan keterlibatan sipil berdasarkan hasil penyelidikan kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus.
Dari hasil penyidikan, polisi sebelumnya telah mengungkap empat pelaku penyerangan Andrie Yunus yang berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Dua eksekutor yang telah diidentifikasi identitasnya yakni BHCW dan MAK.
"Tadi sudah kami sampaikan proses penyerahan kepada Puspom sudah kami lakukan dan sampai dengan proses penyerahan kami belum menemukan adanya keterlibatan dari sipil sampai dengan proses penyerahan," ujar Iman saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Iman tidak memaparkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan polisi. Ia hanya menyampaikan kasus ini telah dilimpahkan kepada Puspom TNI yang telah mengusut kasus ini.
Diketahui telah ada empat prajurit Detasemen Markas BAIS TNI berinisial NDP, SL, BHW dan ES yang saat ini tengah menjalani penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Setiap penegakan hukum yang kami lakukan tentunya selalu berbasis fakta hukum yang diperoleh dari proses penyidikan," tandasnya.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







