Bertambah! Polisi Tangkap Penadah Barang Curian dalam Kasus Mutilasi Pegawai Ayam Goreng
BeritaNasional.com - Polisi kembali menangkap satu pelaku lain terkait kasus mutilasi terhadap pegawai ayam goreng Abdul Hamid (39) yang jasadnya ditemukan dalam freezer kios toko di Serang Baru, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo menyampaikan kalau pelaku yang ditangkap inisial A merupakan penadah dari hasil barang curian.
"Penyidik juga mengamankan A, yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban," kata Andaru kepada wartawan pada Rabu (1/4/2026).
Barang yang ditadah A merupakan hasil curian kedua tersangka pembunuhan inisial S (27) dan DS alias ANS (24). Di mana barang pertama yang dijual adalah handphone milik korban Abdul Hamid.
“Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp450.000 tunai,” tuturnya.
Selanjutnya, kedua tersangka juga telah mencuri motor Vario milik bos pemilik ayam goreng inisial ES (32). Motor itu dibawa kabur, setelah niat dua tersangka ingin mencuri mobil namun niatnya itu diurungkan.
“Motor Vario dijual pada 23 Maret 2026 sore hari seharga Rp2.300.000 tunai, dan motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp1.850.000 melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANC. Adapun penggunaan hasil penjualan tersebut masih didalami oleh penyidik,” ungkap dia.
Motif Pembunuhan
Sebelumnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut kedua pelaku inisial S (27) dan DS alias ANS (24) tega membunuh karena korban tidak mau diajak untuk mencuri mobil bos pemilik ayam goreng ES (32).
“Mereka sama-sama karyawan di sana. Kemudian yang satu, yang korban itu diajak untuk melakukan kejahatan tapi menolak. Sehingga yang dua orang membunuh si korban tersebut,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Sedianya S (27) dan DS alias ANS (24) yang hendak mencuri mobil pun mengurungkan niatnya karena pengamanan di lokasi cukup ketat. Sehingga mengarah ke motor daripada bosnya, namun begitu Abdul Hamid (39) tetap menolak ajakan tersebut.
“Rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor. Namun tetap si korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka. Akhirnya si tersangka membunuh korban tersebut,” ucapnya.
Adapun motif itu terkuak setelah S (27) dan DS alias ANS (24) berhasil ditangkap polisi di Majalengka, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan diketahui juga lokasi potongan tubuh korban yang dimutilasi ternyata dibuang di Cariu, Bogor, Jawa Barat.
Sampai saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna mengungkap kronologi dan melakukan gelar perkara tersangka.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






