TNI AL Ungkap Kronologi dan Alasan Kapal Nelayan Ditembaki saat Melaut di Sumsel

BeritaNasional.com - TNI Angkatan Laut (AL) buka suara terkait dengan insiden penembakan yang dilakukan prajurit terhadap kapal nelayan yang tengah melaut di perairan Perairan Birik, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
“TNI Angkatan Laut membenarkan adanya penembakan dengan peluru karet terhadap nelayan,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul dalam keteranganya yang dikutip pada Selasa (15/7/2025).
Kronologi kejadian ini berawal sekitar pukul 12.45 WIB pada 12 Juli 2025 ketika KRI Sutedi Senoputra-378 (KRI SSA-378) melaksanakan patroli di sekitar Perairan Tenggara Tanjung Jabung.
Mulanya, terlihat di radar TB Karya Pasific 2229 yang membawa kapal tongkang TK. Pasific Star 8615 dengan muatan batubara. Tidak jauh dari situ, terlihat tiga kapal nelayan kecil sedang menambatkan tali di buritan tongkang yang diduga tengah melakukan tindak ilegal.
“Didasari atas kecurigaan terhadap dugaan adanya aktivitas ilegal dan saat tim patroli akan melaksanakan pemeriksaan, nelayan tersebut melarikan diri,” ucapnya.
Alhasil, KRI SSA-378 mengejar dua kapal nelayan yang tidak kooperatif. Diketahui, kedua kapal tersebut bernama KM Aqshal dan KM Aqshal 2.
Saat itu, tim patroli sebelumnya memerintahkan keduanya untuk merapat ke KRI dengan menggunakan pengeras suara. Namun, KM Aqshal menambah kecepatan dan mengarahkan haluannya untuk menabrak KRI.
Alhasil, tim patroli melepaskan tembakan peringatan dengan peluru hampa. Namun, KM Aqshal tidak mengindahkan instruksi tersebut. Di saat bersamaan, KM Aqshal 2 terus melarikan diri menjauhi lokasi menuju daratan.
“Telah diberi peringatan untuk berhenti melalui pengeras suara, selanjutnya memberikan tembakan peringatan dengan peluru hampa. Tetapi, dua kapal tersebut justru menjauh untuk melarikan diri,” jelasnya.
“Bahkan, saat tim mendekat dengan menggunakan speedboat, kapal tersebut justru mencoba untuk menabrakkan kapalnya,” ucap Tunggul.
Sampai akhirnya prajurit melepaskan tembakan dengan peluru karet lima butir ke arah KM Aqshal 2. Namun KM Aqshal 2 yang berawakkan 5 ABK tetap menambah kecepatan ke arah daratan dengan kondisi satu orang terkena peluru karet.
Kemudian, prajurit lainnya menindak kapal KM Aqshal dengan melepaskan 15 butir peluru karet. Sampai akhirnya, KM Aqshal diamankan dan dikawal merapat ke lambung kanan KRI.
“Ada ABK empat personel, 3 terkena peluru karet dan mengalami luka ringan,” ucapnya.
Tindakan ini dilakukan karena kedua kapal tidak mengindahkan peringatan petugas. Jadi, berdasarkan prosedur tetap Kamla 2009, prajurit mengambil langkah penghentian dan pemeriksaan kapal mencurigakan di lapangan.
“Saat dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KM Aqshal, ditemukan bekas obat-obatan yang telah terpakai (diduga obat-obatan psikotropika),” ucapnya.
Setelah itu, para awak KM Aqshal diproses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap awak KM. Aqshal di Lanal Bangka Belitung, ada yang positif menggunakan narkoba.
“Pengakuan ABK menyatakan benar bahwasannya menggunakan Pukat Trawl, dan KM Aqshal tanpa dokumen. KM. Aqshal 2 di Palembang, ABK jumlah 5 personel (1 terkena peluru karet kondisi selesai perawatan dari RS Islam Ar Rasyid Palembang),” jelasnya.
Respons Narasi Viral di Media Sosial
Sementara itu, terkait dengan narasi viral di media sosial, Tunggul menjelaskan bahwa video tersebut diambil dari KM Aqshal 2 yang berhasil melarikan diri saat dikejar oleh petugas.
“Karena yang di Palembang tidak tertangkap. Cuma ada korban kena tembak itu. Akhirnya, dilaksanakan pendampingan oleh Lanal Palembang, akhirnya diobati,” jelasnya saat dihubungi beritanasional.com.
Kendati demikian, terkait KM Aqshal 2 yang melarikan diri, Tunggul tidak bisa membahas soal pelanggaran. Sebab, kapal itu tidak sempat ditangkap oleh petugas. Saat ini, pihaknya mendalami kasus ini.
“Iya kita enggak bisa berbicara tentang pelanggarannya apa. Karena dia kabur tidak dapat. Kabur dan, kita kan enggak ada di situ. Sehingga dia bisa menggunakan narasi dari perspektif dia,” ujarnya.
Namun, Tunggul menjamin petugas di lapangan telah melakukan penindakan sesuai prosedur sebagaimana kronologi. Salah satunya, tidak menggunakan peluru tajam.
“Enggak ada tajam. Jangan keliru ya,” ujarnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu