Korban Tewas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Menjadi 10
BeritaNasional.com - Operasi tanggap darurat masih berlangsung pascaerupsi Gunung Lewotobi Laki-laki pada Minggu dini hari (3/11). Upaya pencarian dan pertolongan terus dilakukan untuk memastikan semua korban terevakuasi dari lokasi terdampak.
Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kabupaten Maumere memutakhirkan data korban meninggal dunia akibat letusan, Senin (4/11/2024) pukul 11.51 Wita. Tercatat 10 korban jiwa akibat tertimbun reruntuhan material. Dari jumlah itu 9 warga berhasil dievakuasi petugas SAR, dan 1 lagi masih berada di reruntuhan.
"Pos pengungsian telah disiapkan BPBD yang tersebar di 3 pos pengungsian, di antaranya berada di Desa Konga, Lewolaga, dan Tietehena," jelas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.
Ia menjelaskan BPBD Kabupaten Flores Timur masih melakukan pendataan jumlah warga yang melakukan pengungsian.
Pemantauan hingga siang ini, pukul 12.30 Wita, erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki berdampak pada kerusakan rumah penduduk di radius area 7 kilometer dari puncak gunung. Selain itu, hujan abu juga turun pada radius tersebut.
Pihak BPBD setempat mewaspadai potensi banjir lahar hujan pada sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Lewotobi Laki-laki jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi, terutama daerah Dulipali, Padang Pasir dan Nobo.
"Berkaitan denga kondisi terkini, Pemerintah Kabupaten Flores Timur menetapkan status tanggap darurat dengan nomor BPBD.300.2.2.5/24/BID.KL/XI/2024, Bencana Alam Erupsi Gunung api Lewotobi Laki-Laki di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur. Status tersebut berlaku mulai tanggal 4 November sampai dengan 31 Desember 2024," paparnya.
Sementara itu, berdasarkan surat Kepala PVMBG No. 95.1.Lap/GL.03/BGV/2024 serta hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan terjadi peningkatan aktivitas vulkanik pada gunung Lewotobi Laki-laki yang cukup signifikan, sehingga tingkat aktivitas vulkanik Gunung Lewotobi Laki-laki dinaikkan dari level III (SIAGA) menjadi level IV (AWAS), terhitung mulai tanggal 3 November 2024 pukul 24.00 Wita.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 16 jam yang lalu
HUKUM | 16 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu