Pemerintah Tertibkan LPK Cegah TPPO
BeritaNasional.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding akan menertibkan lembaga pelatihan kerja (LPK) yang nakal untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kami akan mendorong menertibkan LPK-LPK nakal ini. Jadi ada beberapa LPK nakal itu yang sebenarnya punya tugas melatih, tetapi sebagian jadi semacam oknum calo, nah, inilah yang biasanya perdagangan orang ilegal di sini banyak, sehingga coba kita rapikan pelan-pelan,” ujar Abdul dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko Pemmas) Muhaimin Iskandar di Jakarta.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeringkatan LPK dan memangkas para oknum LPK yang mengancam keamanan para pekerja migran.
“Ada pemeringkatan mana LPK yang bagus, mana yang pelat kuning, dan mana yang memang harus kita gunting karena tidak sehat bagi kemanusiaan dan para pekerja migran,” ucapnya dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2024)
Selain menertibkan LPK pihaknya juga akan memberikan bantuan pelatihan dan mencarikan skema bagi para PMI yang kembali ke Indonesia untuk bisa berusaha sendiri.
“Ke depan kita berharap sebenarnya ini kan PMI yang bekerja di luar rata-rata uangnya habis dikirim ke keluarganya. Oleh karena itu ke depan kita ingin mencari format bagaimana caranya mereka bisa aman untuk rumah dan modal kerja, dan untuk hidup mereka di negara bekerja sekarang, juga untuk dikirim ke keluarganya, kalau itu bisa kita bungkus dengan bagus, maka masalah pelindungan dan pemberdayaan ini bisa selesai,” paparnya.
Sementara itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengemukakan, para purna PMI ketika kembali ke Indonesia harus terhubung dengan unit-unit kegiatan ekonomi yang ada di Indonesia, baik itu koperasi maupun ekonomi kreatif.
“Purna PMI itu harus terkoneksi dengan unit-unit kegiatan ekonomi di negeri kita, baik itu UMKM, koperasi, maupun ekonomi kreatif dan lembaga-lembaga ekonomi lainnya. Tugas kita di sini untuk bersinergi, termasuk agar para purna PMI ini juga mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk bekerja dengan pengalaman yang didapatkan di dalam negeri,” tuturnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 8 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 8 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu