Pemprov DKI Bakal Berlakukan Retribusi Sampah Warga Mulai 2025
BeritaNasional.com - Warga membawa sampah bank sampah di Kantor Kelurahan Menteng, Anyer, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup akan memberlakukan skema retribusi sampah rumah tangga di Jakarta yang diwacanakan akan dimulai pada 1 Januari 2025 mendatang yang bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan terdapat pembebasan biaya retribusi bagi rumah tinggal yang aktif memilah sampah dari sumbernya dan/atau tergabung dalam Bank Sampah yang merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
5 bulan yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu