Ini Alasan Wapres Gibran Usul Undang-undang Perlindungan Guru

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 12 November 2024 | 11:33 WIB
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto/Setwapres)
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto/Setwapres)

BeritaNasional.com - Problematika pendidikan di Indonesia masih cukup kompleks. Bukan hanya persoalan fasilitas, banyak masalah yang harus dituntaskan seperti kekerasan, perundungan, sampai kriminalisasi.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah di Sheraton Grand Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

“Jadi, sekolah itu harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para murid. Jangan ada lagi kasus kekerasan, bullying. Jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru. Ini salah satu contoh yang ada sekarang,” ungkap Gibran yang dikutip pada Selasa (12/11/2024).

Karena itu, Gibran mengusulkan adanya undang-undang perlindungan guru sebagai landasan hukum bagi para tenaga pendidik yang rawan dikriminalisasi jika memberi teguran atau hukuman kepada para siswa.

“Sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak. Saya mohon maaf jangan Undang-Undang Perlindungan Anak ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru,” katanya.

“Ini mungkin ke depan perlu kita dorong juga Pak Menteri Undang-Undang Perlindungan Guru,” usul Gibran.

Dengan adanya aturan itu, kata Gibran, guru maupun tenaga pengajar bisa lebih nyaman dalam mendidik para siswa atau pelajar. Tujuannya, mencegah penyalahgunaan Perlindungan Anak yang kerap menjadi senjata menyerang para guru.

“Jadi, guru itu bisa nyaman dan guru mempunyai ruang untuk mendidik dengan cara-cara yang tetap disiplin. Tapi, harus ada undang-undang dan perlindungannya,” terangnya.

Meski demikian, Gibran tetap menegaskan undang-undang perlindungan pada esensinya tetap harus diletakkan sesuai dengan kebermanfaatan baik kepada tenaga pengajar maupun pelajar.

“Jadi, saya mohon Bapak-Ibu jangan sampai ada lagi terjadi kasus-kasus seperti ini. Kemarin juga kami bahas dengan Pak Menteri bagaimana anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan lain-lain ini harus mendapatkan atensi khusus. Jangan sampai mereka malah dikeluarkan dari sekolah,” ucapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: