Polri Gelar Pelepasan Agus Andrianto Usai Dapat Penghargaan Bintang 4 dari Prabowo

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 12 November 2024 | 16:53 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com - Mabes Polri bakal menggelar acara pelepasan terhadap mantan Wakapolri Agus Andrianto yang saat ini resmi menjabat menteri imigrasi dan pemasyarakatan.

Acara yang digelar pada Rabu (13/11/2024) ini juga dimaksudkan menyambut gelar kehormatan yang didapat Agus dari komisaris jenderal (Komjen) purnawirawan menjadi jenderal kehormatan (Hor) atau bintang empat.

“Besok ada acara pelepasan Wakapolri yang lama Pak Agus Andrianto. Kebetulan beliau mendapatkan jabatan menteri. Kebetulan beliau dapat penghargaan jenderal (kehormatan),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho kepada awak media pada Selasa (12/11/2024).

Menurut Sandi, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi diberikan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi.

“Karena beliau berdedikasi di kepolisian dengan karya-karya beliau, kehormataan jadi menteri,” ujarnya.

Berikut petikan keputusan presiden tersebut;

Kesatu: Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan Presiden RI ini.

Kedua: Keputusan Presiden RI ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Petikan: Keputusan Presiden ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 5 November 2024

Presiden Republik Indonesia,

ttd.

Prabowo Subiantosinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: