Idrus Marham Puji Kebijakan CNG Merah Putih 3 Kg, Sebut Terobosan Prabowo Menuju Indonesia Emas

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 02 Juli 2026 | 17:15 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang meluncurkan program uji coba tabung Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram dengan nama Tabung Merah Putih.

Menurutnya, kebijakan yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mempercepat terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

Idrus mengatakan, meski program tersebut masih berada pada tahap uji coba, ia berharap pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik sehingga mendapat dukungan luas dari masyarakat. Ia menilai, program CNG 3 kilogram menjadi bagian dari upaya pemerintah memanfaatkan gas bumi dalam negeri guna mengurangi ketergantungan terhadap energi impor.

Ia menilai Presiden Prabowo dituntut menghadirkan berbagai kebijakan yang bersifat terobosan mengingat waktu menuju target Indonesia Emas 2045 semakin terbatas.

“Pak Prabowo, sebagai pemimpin yang kuat dan dicintai rakyat, memang harus mempercepat tercapainya Indonesia Emas. Kita sudah terlambat, padahal tantangan ke depan semakin besar. Kalau hanya melakukan hal-hal yang bersifat rutin, tidak mungkin kita bisa mencapai Indonesia Emas,” ujar Idrus.

Menurut Idrus, kebijakan Tabung Merah Putih CNG 3 kilogram untuk rumah tangga bukanlah keputusan yang diambil secara mendadak, melainkan melalui proses pembahasan dan pertimbangan yang matang.

“Persoalan energi rumah tangga, khususnya tingginya ketergantungan terhadap LPG impor dan besarnya beban subsidi negara, telah menjadi perhatian pemerintah sejak lama. Karena itu, pemerintah menghadirkan program CNG 3 Kg sebagai solusi pengganti ketergantungan tersebut,” jelas Idrus.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan solusi untuk mengatasi persoalan energi masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya energi yang tersedia di dalam negeri.

Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa penetapan kebijakan merupakan kewenangan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, sedangkan pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Penetapan kebijakan tersebut berada di tangan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Selanjutnya kebijakan tersebut dieksekusi, dan dilaksanakan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia beserta jajarannya.”

Ia menambahkan, pengembangan program CNG 3 kilogram merupakan upaya pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi domestik, mengurangi ketergantungan terhadap impor, sekaligus mendorong kemandirian energi nasional.

“Saya menilai kebijakan tersebut sebagai terobosan. Bukan semata untuk menjawab tantangan pada sektor energi, melainkan untuk menyelesaikan seluruh aspek kehidupan masyarakat,” ungkap Idrus.

Dalam kesempatan itu, Idrus juga menyampaikan arahan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengenai pentingnya pelibatan masyarakat dalam pembangunan. Menurutnya, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga harus menjadi pelaku utama pembangunan agar kesejahteraan dapat meningkat.

Selain itu, Idrus mengapresiasi penggunaan nama Tabung Merah Putih dalam program CNG 3 kilogram. Ia menilai penamaan tersebut mencerminkan semangat kebangsaan dan patriotisme yang menjadi landasan dalam setiap kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Rakyat harus terlibat sebagai subjek pembangunan. Dan itu hanya bisa dilakukan apabila pemerintah menghadirkan kebijakan-kebijakan yang bersifat terobosan, bukan rutinitas semata,” tegas Idrus.

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: