7 Napi Narkoba Berhasil Kabur dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 12 November 2024 | 16:44 WIB
Ilustrasi narapidana. (Foto/Freepik)
Ilustrasi narapidana. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Sebanyak tujuh orang narapidana kasus narkoba berhasil kabur dari sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2024) dini hari. Kabar tersebut terkonfirmasi oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani.

“Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri,” kata Agung dalam keterangannya.

Agung mengungkapkan bahwa tujuh tahanan dan narapidana narkoba tersebut melarikan diri dengan cara menjebol teralis besi kamar sel mereka, sehingga akhirnya berhasil kabur dari penjara.

“Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar,” jelasnya.

Saat ini, petugas Rutan Jakarta Pusat masih melakukan pengecekan kamar dan penyisiran area sekitar Rutan, dengan berkoordinasi bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta kepolisian setempat.

“Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas,” kata Agung.

Hingga saat ini informasi soal identitas atau ciri-ciri ketujuh narapidana yang berhasil kabur dari Rutan Jakarta Pusat belum dirilis.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: