Pemerintah Ungkap Anak-anak Kenal Judi Online dari Game HP
BeritaNasional.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan anak-anak di bawah umur 19 tahun sudah terpapar judi online (judol) akibat game di handphone.
Hal itu disampaikannya dalam acara kegiatan Edukasi dan Pelatihan Literasi Digital RPTRA Intiland Teduh Semper Barat, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11/2024).
"Kalau datanya di bawah 19 tahun, ada 200 ribu yang terlibat. Di bawah 10 tahun, ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya, bisa mengakses biasanya lewat games," kata Meutya dalam sambutannya.
Karena itu, dia mengimbau seluruh orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tak terjerat kasus judol.
"Kementerian tidak bisa jangkau sendiri. Kami harus kerja sama dengan ibu-ibu, orang tua, Ibu/Bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya," ujar Meutya.
Meski demikian, Meutya menegaskan seluruh orang bisa terjerat judol tanpa memandang apa pun.
"Saya sebutkan saja supaya adil ya. Mulai karyawan, pengusaha, jadi orang mampu juga banyak (judol). Kemudian, pedagang, pelajar, dan yang terakhir mohon maaf, ibu rumah tangga," ucap Meutya.
"Kalau memang ada, maka berhentilah. Kita bicarakan ke depan, Bu ya, bukan yang di belakang karena kalau orang tuanya sudah begitu, anaknya kemungkinan besar ikut," lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menegaskan orang tua memiliki peran yang sangat besar untuk mengawasi aktivitas digital anak-anaknya.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik berupaya meningkatkan pemahaman literasi digital masyarakat Jakarta melalui beragam kegiatan, salah satunya webinar/seminar literasi digital Jakarta bertajuk SOLID (Sadar Olah Literasi Digital) yang dilakukan sejak 2022," ucap Teguh.
"Sasaran pesertanya adalah Kader Dasawisma, Ibu-ibu Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), para pelajar se-DKI Jakarta, mahasiswa, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan masyarakat umum," sambungnya.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 15 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu