Berikan Perhatian Khusus, Kemenaker Kunjungi Sritex Pekan Ini

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 13 November 2024 | 15:29 WIB
Pekerja Sritex (BeritaNasional/Sritex)
Pekerja Sritex (BeritaNasional/Sritex)

BeritaNasional.com -  Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkaN pemerintah terus memantau dan memberikan atensi kepada pekerja maupun buruh perusahaan di Indonesia. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto termasuk menyoal nasib pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

“Yang pasti kita akan tetap melakukan monitoring ya karena ini terkait kebutuhan kawan-kawan buruh yang harus benar-benar negara harus hadir. Jangan sampai kita abai. Ini kan di persoalan buruh ini kan persoalan kepentingan nasional juga. Karena narasinya Bapak Prabowo kita butuh pengusaha yang patriotik. Kita butuh buruh yang patriotik,” ujarnya seperti dikutip kantor berita Antara, Rabu (13/11/2024).

Kepailitan yang dihadapi PT Sritex menjadi perhatian khusus pemerintah. Sebagai langkah tindak lanjut Kementerian Tenaga kerja akan segera mengunjungi perusahaan tersebut Jumat pekan ini.

Ia juga menyebut akan menjalin koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Sritex serta kurator untuk memperjuangkan puluhan ribu nasib buruh yang bergantung pada perusahaan tekstil itu.

 “Ini kepentingan kemanusiaan bangsa, ini kepentingan kemanusiaan. Artinya jangan main-main ya berhadapan dengan puluhan ribu nasib buruh yang bergantung,” tegasnya.

Sebelumnya Wamenaker bersama Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto melakukan konferensi pers terkait kabar PHK pekerja PT Sritex sebanyak 2.500 pekerja.

Dalam kesempatan itu, Dirut Sritex menegaskan tidak ada PHK terhadap ribuan pekerja itu, melainkan diliburkan.

“Sritex tidak melakukan PHK. Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan kita," ujar Iwan.

 Iwan menjelaskan karyawan yang diliburkan karena adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat. Ia juga mengakui bahwa pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji.

Jumlah itu disebut Iwan akan terus meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha, pasalnya ketersediaan baku disebutnya hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.

Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh hakim ketua Moch. Ansor pada Senin (21/10).sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: