Percepat Permohonan Aksesi OECD, AS Berharap Segera Dapat Kerja Sama
BeritaNasional.com - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyatakan dukungannya terhadap upaya Indonesia untuk mempercepat permohonan aksesi keanggotaan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Cooperation and Development/OECD).
Dukungan itu tercantum dalam dokumen Pernyataan Bersama Presiden Joe Biden dan Presiden Prabowo Subianto yang diterbitkan Gedung Putih Amerika Serikat, melalui laman whitehouse.gov, Selasa (12/11/2024) waktu setempat.
"OECD menyediakan jalur menuju pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan berkualitas tinggi melalui kebijakan yang lebih kuat dan lebih bertanggung jawab," demikian petikan pernyataan Gedung Putih dilansir di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dikutip dari kantor berita Antara, AS berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan keberhasilan dalam menyelaraskan standar dan praktik terbaik OECD, termasuk mendukung Indonesia melaksanakan reformasi ekonomi, tata kelola, perdagangan dan ketenagakerjaan yang diperlukan.
Kedua pemimpin juga menyatakan komitmen mereka terhadap sistem perdagangan internasional berbasis aturan dan mengakui pentingnya lembaga dan norma multilateral dalam mempromosikan perdagangan bebas dan adil.
"Kedua pemimpin berjanji untuk memajukan dialog dan konsultasi dalam menyelesaikan sengketa World Trade Organization (WTO)"
Presiden Prabowo dan Presiden Biden mengakui peran penting rantai pasokan mineral yang beragam untuk memperkuat sektor manufaktur dan pertumbuhan ekonomi di kedua negara, serta mendukung transisi energi bersih global.
Mereka menegaskan komitmen untuk mengembangkan rantai pasok mineral penting di kedua negara melalui kemitraan yang saling menguntungkan, mempromosikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, termasuk standar lingkungan dan ketenagakerjaan.
Untuk mencapai hal ini, kedua keduana berkomitmen untuk mempercepat diskusi yang sedang berlangsung tentang mineral penting.
5 bulan yang lalu
DUNIA | 13 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu