Bahlil Tanggapi Penangguhan Gelar Doktor dari UI: Saya Belum Tahu Isinya

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 13 November 2024 | 20:57 WIB
Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. (BeritaNasional/Elvis)
Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com -  Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menanggapi penangguhan gelar doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).

UI menangguhkan kelulusan Bahlil, dan ia mengaku belum mengetahui keputusan tersebut.

"Saya belum tahu isinya ya, saya belum tahu isinya," kata Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Bahlil menjelaskan bahwa ia tidak merasa kelulusannya ditangguhkan. Menurutnya, ia sudah mendapatkan rekomendasi kelulusan.

"Tapi yang jelas, kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat. Yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember," katanya.

Saat ini, disertasi untuk meraih gelar doktor masih dalam tahap perbaikan. Setelah perbaikan tersebut, baru akan dinyatakan selesai.

"Kalau kemarin, disertasi saya itu setelah ada perbaikan, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya," katanya.

Universitas Indonesia (UI) juga telah meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan gelar doktor yang diterima oleh Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Menurut Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, pihaknya telah menangguhkan gelar doktor Bahlil di SKSG UI.

"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) ditangguhkan," ujar Yahya dalam keterangan tertulis pada Rabu (13/11/2024).

Selain itu, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melaksanakan tugasnya.

"Audit investigatif terhadap penyelenggaraan program Doktor di SKSG mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian," tuturnya.

Berdasarkan hal tersebut, Yahya mengatakan UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

"Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia.

Menurutnya, Dewan Guru Besar (DGB) UI juga akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.

"Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan," ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: