KWP Bersama DPR Gelar Diskusi Dialektika dengan Tema “Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum"

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 14 November 2024 | 16:08 WIB
KWP bersama DPR gelar diskusi yang bertajuk “Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum", yang menyoroti soal. (beritaNasional/Elvis Sendouw) KWP bersama DPR gelar diskusi yang bertajuk “Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum", yang menyoroti soal. (beritaNasional/Elvis Sendouw) KWP bersama DPR gelar diskusi yang bertajuk “Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum", yang menyoroti soal. (beritaNasional/Elvis Sendouw) KWP bersama DPR gelar diskusi yang bertajuk “Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum", yang menyoroti soal. (beritaNasional/Elvis Sendouw) KWP bersama DPR gelar diskusi yang bertajuk “Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum", yang menyoroti soal. (beritaNasional/Elvis Sendouw) KWP bersama DPR gelar diskusi yang bertajuk “Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum", yang menyoroti soal. (beritaNasional/Elvis Sendouw)
KWP bersama DPR gelar diskusi yang bertajuk “Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum", yang menyoroti soal. (beritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil memberikan penjelasan terkait hukum pada diskusi Dialektika Demokrasi, di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen (PPIP) Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/20224). Turut hadir Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Praktisi Hukum Nicholas Kili Kili, Anggota Komisi III DPR RI DPR, Rudianto Lallo dan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan (Unpak) Andi Muhammad Asrun, dalam diskusi yang bertajuk “Mendukung Upaya Pemerintah Dalam Penegakan Hukum", yang menyoroti soal keseriusan Pemerintahan Prabowo dalam melakukan peneggakan Hukum yang dinilai tanpa pandang bulu, menyusul penyelesian sejumlah kasus Hukum seperti korupsi, Judi Online dan sejumlah kasus yang "Viral" di media Sosial. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: