RK Bakal Jual Saham Perusahaan Bir PT Delta, Hasilnya buat Bangun Sekolah hingga Rumah Sakit
BeritaNasional.com - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) bertekad menjual saham Pemprov DKI di perusahaan produsen bir PT Delta Djakarta jika berhasil memenangkan Pilkada Jakarta 2024.
RK mengatakan, pemerintah daerah memiliki tugas untuk mengurusi rakyat dan bukanlah bisnis. Oleh karena itu, keinginan politiknya berfokus pada kelompok yang lemah dan rentan.
Eks Gubernur Jawa Barat itu mengetahui bahwa PT Delta memberikan pemasukkan yang besar kepada Pemprov DKI. Namun, perusahaan ini tak berkaitan dengan pelayanan publik.
"Meski Pemprov diuntungkan dengan pajak dan dividen, saham perusahaan bir enggak nyambung sama pelayanan publik. Nah, ini yang harus dicermati oleh seorang pemimpin," kata RK dalam keterangan resminya, Sabtu (16/11/2024).
RK menjelaskan, hasil penjualan saham ini bisa dialokasikan untuk membangun sekolah, hunian, dan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan warga.
"Pajak dan dividen itu positif buat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi kalau kita divestasi dan hasilnya buat bangun sekolah, hunian, RS, jadi jauh lebih bermanfaat," ujar RK.
Meski demikian, RK menyebut bahwa penjualan saham bir ini perlu kesepakatan dengan DPRD. Oleh karena itu, dia yakin bisa menjual saham PT Delta karena dirinya didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan mayoritas legislator di Kebon Sirih berasal dari koalisi besar ini.
Mengingat, keinginan untuk melakukan divestasi saham Delta Djakarta sudah rencamakam oleh mantan gubernur Anies Baswedan. Namun, rencana tersebut tidak mendapat dukungan penuh dari pihak DPRD.
“Tentu karena itu milik Pemprov, maka perlu ada kesepahaman dengan stakeholders lain seperti DPRD. Karena itu perusahaan terbuka, juga ada proses pasar modal, jadi bursa efek, OJK, dan lain-lain," jelas RK.
"Intinya kami pasangan RIDO punya political will untuk angkat yang lemah, jadi kita akan perjuangkan agar stakeholders lain satu frekuensi, kemudian kita ambil keputusan bersama,” sambungnya.
5 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 12 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu