Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 15.000, Jadi Rp 1.491.000
BeritaNasional.com - Harga emas batangan Antam mengalami kenaikan pada hari Selasa, (19/11/2024) , dengan harga per gram naik sebesar Rp 15.000.
Harga emas Antam kini tercatat sebesar Rp 1.491.000 per gram berdasarkan data yang diambil dari situs resmi Logam Mulia.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga menunjukkan kenaikan yang signifikan. Harga buyback untuk emas Antam pada hari ini (19/11/2024) tercatat Rp1.341.000 per gram.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk, pembeli yang melakukan transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Berikut adalah harga emas batangan berdasarkan pecahan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa :
*Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 795.500
*Harga emas Antam 1 gram: Rp 1.491.000
*Harga emas Antam 2 gram: Rp 2.922.000
*Harga emas Antam 3 gram: Rp 4.358.000
*Harga emas Antam 5 gram: Rp 7.320.000
*Harga emas Antam 10 gram: Rp 14.405.000
*Harga emas Antam 25 gram: Rp 35.887.000
*Harga emas Antam 50 gram: Rp 71.695.000
*Harga emas Antam 100 gram: Rp 141.312.000
*Harga emas Antam 250 gram: Rp 358.015.000
*Harga emas Antam 500 gram: Rp 715.820.000
*Harga emas Antam 1000 gram: Rp 1.431.600.000.
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong pajak yang diperlukan.
Kenaikan harga emas ini bisa menjadi pertimbangan bagi investor atau mereka yang berencana membeli emas batangan sebagai aset investasi. Selalu pastikan untuk memperhitungkan pajak yang berlaku saat melakukan transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan.
(Novita Dwiyanti/Magang)
5 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu