Bawaslu Putuskan Prabowo Tidak Melanggar dalam Video Dukungan ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Oleh: Oke Atmaja
Rabu, 20 November 2024 | 19:09 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan pers terkait video Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan kepada calon Gubernur Jawa Tengah pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan pers terkait video Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan kepada calon Gubernur Jawa Tengah pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan pers terkait video Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan kepada calon Gubernur Jawa Tengah pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan pers terkait video Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan kepada calon Gubernur Jawa Tengah pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memberikan keterangan pers terkait video Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan kepada calon Gubernur Jawa Tengah pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (Tengah) memberikan keterangan pers terkait video Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan kepada calon Gubernur Jawa Tengah pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Rahmat Bagja menyebut video Presiden Prabowo Subianto yang mengendorse pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah diputuskan tak masuk sebagai unsur pelanggaran Pemilu. Sebab video itu dibuat saat hari libur.(BeritaNasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: